KEBIJAKAN PERGURUAN TINGGI DALAM MENERAPKAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI

Authors

  • Sitti Uswatun Hasanah IKIP PGRI Pontianak

DOI:

https://doi.org/10.31571/pkn.v2i1.744

Keywords:

Kebijakan, Nilai, Pendidikan, Antikorupsi, Kewarganegaraan

Abstract

Korupsi yang terjadi di Indonesia sudah bersifat kolosal dan ibarat penyakit sudah sulit untuk disembuhkan. Jika kondisi ini tetap dibiarkan seperti itu, maka hampir dapat dipastikan cepat atau lambat korupsi akan menghancurkan negeri ini. Upaya memberantas korupsi tentu saja tidak bisa hanya menjadi tanggungjawab institusi penegak hukum atau pemerintah saja, tetapi juga merupakan tanggungjawab bersama seluruh komponen bangsa. Oleh karena itu upaya memberantas korupsi harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) yang terkait, yaitu pemerintah, swasta dan masyarakat. Pendidikan Anti Korupsi bagi mahasiswa sangatlah penting untuk memberikan pengetahuan yang cukup tentang seluk beluk korupsi dan pemberantasannya serta menanamkan nilai-nilai anti korupsi yakni kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan keberanian dan keadilan. Hal ini perlu menjadi perhatian khusus dari semua pihak baik itu Pemerintah Daerah, Pimpinan Perguruan Tinggi, maupun dosen-dosen terutama dosen mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, mengingat pentingnya karakter anti korupsi dimiliki oleh mahasiswa sebagai penerus bangsa di Kalimantan Barat. Penelitian ini menunjukkan bahwa Pendidikan Anti Korupsi diselenggarakan dalam bentuk Mata Kuliah Wajib/Pilihan atau disisipkan dalam Mata Kuliah yang relevan, dari 12 perguruan tinggi di Kalimantan Barat yang menjadi peserta Training Of Trainers Pendidikan Anti Korupsi belum mengintegrasikan dalam mata kuliah lain, yaitu Pendidikan Kewarganegaraan. Sehingga pembentukan kepribadian anti-korupsi pada mahasiswa dalam membangun semangat dan kompetensinya sebagai agent of change bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang bersih dan bebas dari ancaman korupsi, masih jauh dari harapan.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Sitti Uswatun Hasanah, IKIP PGRI Pontianak

Dosen Program Studi PPKN, Fakultas Ilmu Pendidikan dan Pengetahuan Sosial, IKIP PGRI Pontianak

References

Asshiddiqie, Jimly. (2009) Menuju Negara Hukum Yang Demokratis, Jakarta: Bhuana Ilmu Populer.

Darul Rosikah, Chatrina, dan Dessi Marliani Listianingsih. (2016). Pendidikan Anti Korupsi; Kajian Teori dan Praktik, Jakarta: Sinar Grafika., Bandung: Alumni.

Cecep Darmawan, Dharma Kesuma dan Johar Permana. (2009), Korupsi dan Pendidikan Anti Korupsi, Bandung: Pustaka Aulia Press.

Kian Gie, Kwik. (2003), Pemberantasan Korupsi Untuk meraih Kemandirian, Kemakmuran, Kesejahteraan, dan Keadilan, Edisi II, Jakarta.

Lickona, T. (1991). Educating For Character How Our Schools Can Teach Respect and Responsibility. New York: Bantam Books

Megawangi, Ratna. (2004). Pendidikan Karakter (Solusi Yang Tepat Untuk Membangun Karakter Bangsa). Jakarta: Indonesia Heritage Foundation.

Sjaifudin, Hetifah (2002), Inovasi, Partisipasi, dan Good Governace, Jakarta.

Sugiyono. (2010). Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R & D). Alfabeta: Bandung.

Sugono, Dendy. (2008). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional

Surachmad, W. (2009). Pendidikan Nasional, Strategi dan Tragedi. Jakarta: Buku Kompas.

Suradi. (2014). Pendidikan Anti Korupsi: Jalan Lurus Itu Selalu Ada, Yogyakarta: Gava Media.

Surono, Y. (Th). Pendidikan Nilai-Nilai Antikorupsi untuk Kelas 6 SD. Jakarta: KPK dan GTZ

Sutrisno dan Eva Sasongko. (th). Pendidikan Nilai-Nilai Antikorupsi untuk Kelas 5 SD. Jakarta: KPK dan GTZ

Suyanto, T. (2005). Pendidikan Antikorupsi dan Pengembangan Budaya Sekolah. JPIS. Nomor 23 Tahun XIII Edisi Juli- Desember 2005.

UU RI No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

UU RI No.20/2001 tentang Perubahan Atas UU RI No.31/1999

UU No.30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Instruksi Presiden RI Nomor 17 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012.

Surat Edaran Ditjen Dikti No. 1016/E/T/2012 tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi.

Downloads

Published

2018-06-02

How to Cite

Hasanah, S. U. (2018). KEBIJAKAN PERGURUAN TINGGI DALAM MENERAPKAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 2(1). https://doi.org/10.31571/pkn.v2i1.744

Issue

Section

Artikel Penelitian