Tugas, Peran, Kompetensi, dan Tanggung Jawab Menjadi Guru Profesional

Authors

  • Hamid Darmadi PPKn, IKIP PGRI Pontianak, Pontianak, Kalimantan Barat

DOI:

https://doi.org/10.31571/edukasi.v13i2.113

Keywords:

peran, tugas, kompetensi, tanggung jawab, guru profesiona

Abstract

Guru merupakan salah satu faktor utama bagi keberhasilan pendidikan. Karena itu tidak mengherankan jika setiap adanya inovasi pendidikan, khususnya dalam perubahan kurikulum dan peningkatan sumber daya manusia selalu bermuara pada faktor guru. Guru dalam upaya membelajarkan siswa dituntut memiliki multi peran, tugas, kompetensi dan tanggungjawab agar menciptakan kondisi pembelajaran yang Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan (PAKEM). Dalam hal pembelajaran, guru dituntut mampu meningkatkan kesempatan belajar bagi siswanya dan meningkatkan mutu mengajarnya secara signifikan. Guru professional adalah seseorang yang profesinya mengajar dan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi dalam bidang tugasnya sebagai pendidk-pengajar. Guru profesional  memiliki kemampuan melaksanakan tugas-tugas keprofesionalannya secara tepat guna dan berhasil guna dengan menjalankan tugas utamanya  sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah, pelatih, penilai dan pengevalusi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan menengah. Guru profesional dituntut memiliki kompetensi guru seperti yang dituangkan dalam UUGD Nomor 14 Tahun 2005 yaitu kompetensi kepribadian, pedagogik, profesional dan kompetensi sosial. Sikap profesional guru terwujud dalam bentuk berperilaku, bertindak terpuji dan teruji dalam melaksanakan tugas keprofesiannya, serta mampu mengendalikan dirinya yang terekspresi melalui sikap mental spiritual, sehingga selalu berbuat berdasarkan nilai-nilai moral, prinsip-prinsip hidup, dan berperilaku religius sesuai agama dan kepecayaan yang dianutnya.  Guru dituntut mampu menjalankan tugas-tugas utamanya yaitu tugas profesi/professional, tugas kemanusiaan dan tugas kemasyarakatan. Guru harus dapat menjalankan peran utamanya sebagai pendidik pengajar, admimnistrator sekolah, pribadi, dan psikologis. Guru professional dituntut memiliki tanggungjawab intelektual, profesi, sosial, moral spiritual dan tanggung jawab pribadi.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2016-04-23

How to Cite

Darmadi, H. (2016). Tugas, Peran, Kompetensi, dan Tanggung Jawab Menjadi Guru Profesional. Edukasi: Jurnal Pendidikan, 13(2), 161–174. https://doi.org/10.31571/edukasi.v13i2.113

Issue

Section

Research Article (Artikel Penelitian)