Pengaruh Pendidikan, Trust, dan Power terhadap Kepatuhan Pajak

Authors

  • Popi Fauziati Akuntansi, Universitas Bung Hatta, Padang, Sumatra Barat http://orcid.org/0000-0002-0263-837X
  • Nailal Husna Manajemen, Universitas Bung Hatta, Padang, Sumatra Barat
  • Helmawati Helmawati Ilmu Ekonomi, Universitas Bung Hatta, Padang, Sumatra Barat

DOI:

https://doi.org/10.31571/edukasi.v19i1.2333

Keywords:

pendidikan, trust, power, kepatuhan pajak, education, tax compliance

Abstract

Abstrak

Penelitian bertujuan untuk menguji pengaruh pendidikan, kepercayaan (trust), dan kekuasaan pemerintah (power) tehadap kepatuhan pajak pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kota Padang. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif.  Populasi penelitian adalah Wajib Pajak Orang Pribadi yang memiliki usaha yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang yang berjumlah 76.236 orang. Sampel penelitian sebanyak 105 orang yang dipilih menggunakan teknik simple random sampling. Alat pengumpulan data menggunakan kuesioner. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan uji regresi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan, trust, dan power secara bersama-sama berpengaruh terhadap kepatuhan pajak. Secara parsial, pendidikan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan pajak, sedangkan trust dan power memengaruhi kepatuhan pajak.

 

Abstract

This research aimed to examine the effect of education, trust, and government power on tax compliance in Micro, Small, and Medium Enterprises in the city of Padang. The research method used in this research was the quantitative method. The research population was an individual taxpayer who had a business registered at the Padang Primary Tax Office, amounting to 76,236 people. The research sample was 105 people who were selected using a simple random sampling technique. The data collection tool used a questionnaire. The data obtained were analyzed using a regression test. The results showed that education, trust, and power together have an effect on tax compliance. Partially, education has no effect on tax compliance, while trust and power affect tax compliance.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Amalia, F.A. (2021). Slippery slope framework: motivasi pembayaran pajak dan kepatuhan pajak. EL MUHASABA: Jurnal Akuntansi (e-Journal), 12(1), 92-101. https://doi.org/10.18860/em.v12i1.11020.

Barbuta-Misu, N. (2011). A review of factors for tax compliance. Economics and Applied Informatics, XVII(1), 69-76.

Basri, Y. M. (2013). Kepercayaan dan kekuasaan dalam otoritas pemerintah sebagai determinan tingkat kepatuhan pajak dan penggelapan pajak: Pengujian asumsi kerangka sliperry slope. Makalah Simposium Nasional Akuntansi (SNA) XVI Manado.

Betu, K. W., & Mulyani, S. D. (2020). Pengaruh kepercayaan timbal balik dan kekuasaan otoritas pajak terhadap tingkat kepatuhan pajak dengan voluntary tax compliance sebagai variabel moderasi. Prosiding Seminar Nasional Pakar ke 3 Tahun 2020.

Haning, M. T., Hasniati, & Tahili. (2018). Peningkatan public trust dan pengaruhnya terhadap kepatuhan wajib pajak di Provinsi Sulawesi Selatan. Spirit Publik: Jurnal Administrasi Publik, 13(2), 62-71. http://dx.doi.org/10.20961/sp.v13i2.24940.

Husen, T. I. (2018). Pengaruh motivasi dan tingkat pendidikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Senen Jakarta Pusat. Jurnal AKBIS, 2(1), 81-99. https://doi.org/10.35308/akbis.v2i1.544.

Kakunsi, E., Pangemanan, S., & Pontoh, W. (2017). Pengaruh gender dan tingkat pendidikan terhadap kepatuhan wajib pajak di Wilayah Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tahuna. Jurnal Riset Akuntansi Going Concern, 12(2), 391-400. https://doi.org/10.32400/gc.12.2.17771.2017.

Kantor Pelayanan Pratama. (2020). Tahun pembinaan wajib pajak: Membangun budaya taat pajak dalam https://www.pajak.go.id/sites/default/files/d7/ DJP%20AR%202020%20Fullpages%20-%20Indonesia%20%28Lowres% 29.pdf. Diakses 5 April 2020.

Karwur, J. M., Sondakh J. J., & Kalangi, L. (2019). Pengaruh sikap terhadap perilaku, norma subyektif, kontrol perilaku yang dipersepsikan dan kepercayaan pada pemerintah terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan niat sebagai variabel intervening (Survey pada KPP Pratama Manado). Jurnal Riset Akuntansi dan Auditing Goodwill, 11(2), 113-130. https://doi.org/10.35800/jjs.v11i2.30417.

Kementerian Keuangan. (2003). Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/KMK.03/2003 dalam https://jdih.kemenkeu.go.id/ fulltext/2003/235~kmk.03~2003kep.htm. Diakses 20 November 2020.

Kevin, A. (2019). Miris, ternyata tax ratio Indonesia terendah di Asia Pasific dalam https://www.cnbcindonesia.com/news/20190726094730-4-87743/ miris-ternyata-tax-ratio-indonesia-terendah-di-asia-pasifik. Diakses 20 November 2020.

Kipkoech, K. D., & Joel, T. (2016). Effect of economic factors on tax compliance in Kenya: A survey of limited liability companies within eldoret municipality. Journal of International Business Research and Marketing, 1(2), 18-22. http://dx.doi.org/10.18775/jibrm.1849-8558.2015.12.3002.

Kirchler, E., Hoelzl, E., & Wahl, I. (2008). Enforced versus voluntary tax compliance: The slippery slope framework. Journal of Economic Psychology 29(1), 210–225. https://doi.org/10.1016/j.joep.2007.05.004.

Latief, S., Zakaria, J., & Mapparenta. (2020). Pengaruh kepercayaan kepada pemerintah, kebijakan insentif pajak dan manfaat pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Center of Economic Student Journal, 3(3), 1-20.

Marpeka, L., & Mulyani, S. D. (2020). Pengaruh sanksi pajak dan power distance terhadap kepatuhan pajak dengan variabel moderasi pengetahuan pajak pada wajib pajak orang pribadi yang melakukan pekerjaan bebas. Prosiding Seminar Nasional Pakar ke 3 Tahun 2020.

Radityo, D., Kalangi, L., & Gamaliel, H. (2019). Pengujian model kepatuhan pajak sukarela pada wajib pajak orang pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado. Jurnal Riset Akuntansi dan Auditing

Goodwill, 11(2), 195-207. https://doi.org/10.35800/jjs.v10i2.26623.

Ramadiansyah, D., Sudjana, N., & Dwiatmanto. (2014). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi wajib pajak orang pribadi dalam memenuhi kewajiban membayar pajak. Jurnal E-Perpajakan, 1(1), 1-7.

Saputro, R., & Meivira, F. (2020). Pengaruh tingkat pendidikan pemilik, praktik akuntansi dan persepsi atas insentif pajak terhadap kepatuhan pajak UMKM. Jurnal EMBA, 8(4), 1059-1068.

Slovin, M. J. (1960). Sampling. New York: Simon and Schuster Inc.

Sugiyono. (2016). Statistik untuk penelitian. Bandung: Alfabeta.

Tologana, E. Y. (2015). Pengaruh sanksi, motivasi dan tingkat pendidikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi (Studi kasus KPP Pratama Manado). Jurnal Accountability, 4(2), 1-20. https://doi.org/10.32400/ja. 8407.4.1.2015.1-11.

Wahyudi, I. (2021). Realisasi Penerimaan Pajak di Sumbar pada 2020 dalam https://sumbar.antaranews.com/berita/409840/realisasi-penerimaan-pajak-di-sumbar-pada-2020-mencapai-rp392-triliun. Diakses 16 Januari 2021.

Yustina, L. A., Diatmika, P. G., & Yasa, N. P. (2020). Pengaruh tingkat pendidikan, kewajiban moral dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor (studi pada Kantor Samsat Kabupaten Buleleng). JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha, 11(1), 138-145. http://dx.doi.org/10.23887/jimat.v11i1.24653.

Downloads

Published

2021-04-30

How to Cite

Fauziati, P., Husna, N., & Helmawati, H. (2021). Pengaruh Pendidikan, Trust, dan Power terhadap Kepatuhan Pajak. Edukasi: Jurnal Pendidikan, 19(1), 46–59. https://doi.org/10.31571/edukasi.v19i1.2333

Issue

Section

Research Article (Artikel Penelitian)