Pelatihan Pemanfaatan Instagram untuk Pemasaran Bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan
DOI:
https://doi.org/10.31571/gervasi.v6i1.3091Keywords:
KPM PKH, Pemasaran Online, Instagram.Abstract
Mitra kegiatan pengabdian ini adalah KPM PKH di Desa Wirun Kecamatan Mojolaban Kabupaten Sukoharjo. Berdasarkan wawancara dengan pendamping PHK Desa Wirun Kecamatan Mojolaban permasalah utama KPM PKH adalah kurangnya ketrampilan dalam melakukan pemasaran secara online, khususnya dalam mengunakan Instagram. Solusi permasalahan dalam melakukan pemasaran produk pada KPM PKH di Desa Wirun adalah dilakukan pelatihan dan pedampingan pengunaan Instagram untuk pemasaran produk-produk mereka. Pelaksanan kegiatan pengabdian ini dilakukan dengan metode pelatihan dan pendampingan. Hasil kegiatan pengabdian menunjukkan bahwa terjadi peningkatan pemahaman dan keterampilan KPM PKH dalam pemasaran online melalui Instagram. Berdasarkan hasil evaluasi dengan pretest dan postest terjadi peningkatan nilai peserta sebesar 55%, hal ini menunjukkan peningkatan pemahaman. Keterampilan melakukan pemasaran online mengunakan Instagram juga meningkat dilihat dari akun Instragram yang telah memiliki tema spesifik untuk jualan produk tertentu, setiap postingan sudah mengunakan hastag, dan teknik editing gambar yang sudah baik.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors should sign the copyright transfer agreement when they have approved the final proofs sent by GERVASI prior to the publication.