Sosialisasi Pengelolaan Sampah Pasar Sebagai Upaya Pengendalian Pencemaran Lingkungan di Desa Senganan Tabanan
DOI:
https://doi.org/10.31571/gervasi.v6i3.4327Keywords:
sosialisasi, pengelolaan sampah, pencemaran lingkunganAbstract
Pengelolaan sampah di pasar Desa Senganan Tabanan belum terkelola dengan baik, serta kurangnya kesadaran pedagang menjadi salah satu faktor lingkungan pasar menjadi kumuh. Kegiatan ini dilaksanakan di pasar Desa Senganan, dengan sasaran kegiatan ini adalah 50 orang  pedagang pasar. Tujuan pengabdian ini memberikan pemahaman para pedagang tentang cara penanggulangan penumpukan sampah dan meningkatkan kesadaran pedagang dalam mengatasi permasalahan sampah. Metode pengabdian adalah sosialisasi pengelolaan sampah kepada pedagang pasar. Untuk dapat mencapai tujuan tersebut, maka beberapa rencana kegiatan yang diusul dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat sebagai berikut: sosialisasi tentang pengelolaan sampah pasar sebagai pengendalian pencemaran lingkungan. Dari seluruh kegiatan yang dilaksanakan diharapkan pedagang pasar dapat mengubah sampah organik menjadi kompos. Hasil pengabdian yang telah dilaksanakan ialah peningkatan pemahaman pedagang terkait sampah dan peningkatan kepedulian atau kesadaran akan bahaya sampah.
Downloads
References
Ismail, Y. (2019). Pengelolaan sampah berbasis masyarakat. ACADEMICS IN ACTION Journal Of Community Empowerment, 1(1), 50.
Lindriati, S., Suntoro, I., & Pitoewas, B. (2017). Pengaruh sosialisasi dan tingkat pemahaman masyarakat terhadap minat pembuatan akta kematian. Jurnal Kultur Demokrasi, 5(6).
Madani, M. (2011). Agenda setting pengelolaan sampah pasar di kota makassar. Otoritas: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 1(1), 12-13.
Nadlifatin, R. (2018). Pengolahan limbah plastik menjadi produk kerajinan tangan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Sendang Dajah. Jurnal Abdikarya: Jurnal Karya Pengabdian Dosen dan Mahasiswa, 1(1).
Permendag RI Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013 tentang Pengertian Pasar Tradisonal ini diatur dalam pasal 1 angka 3.
Randy. (2011). Kesehatan lingkungan dilihat dari berbagai aspek. (Online), (www.aspek_kesling.com, diakses 2 November 2022).
Sartika, E., Murniati, S., & Karnisah, I. (2019). Pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan sampah secara mandiri di lingkungan rw 06 desa sukamenak kecamatan margahayu. Seminar Nasional Kolaborasi Pengabdian Kepada Masyarakat UNDIP-UNNES, 349–353.
Sidabalok, I., Kasirang, A., & Suriani. (2014). Pemanfaatan limbah organik menjadi kompos. Jurnal Ipteks NGAYAH, 5(2), 85–94.
Susanti, L. G. M. L., & Dkk. (2021). Alternatif strategi pengelolaan sampah berbasis pemberdayaan masyarakat melalui bank sampah di desa tunjuk, tabanan. Kaibon Abhinaya: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 105–110.
Suwerda, B. (2012). Bank sampah. Yogyakarta: Pustaka Rihama.
Suyoto, B. (2008). Rumah tangga peduli lingkungan. Jakarta: Prima Media.
Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Downloads
Additional Files
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors should sign the copyright transfer agreement when they have approved the final proofs sent by GERVASI prior to the publication.