Pemanfaatan Minyak Jelantah sebagai Program Pengembangan Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kelurahan Bangkinang
DOI:
https://doi.org/10.31571/gervasi.v7i1.4363Keywords:
KKN, minyak jelantah, sabun, lokakaryaAbstract
Minyak goreng bekas adalah minyak yang telah digunakan lebih dari dua atau tiga kali untuk menggoreng sehingga dapat mengubah struktur fisik dan kimianya. Minyak goreng ini tergolong limbah karena dapat merusak lingkungan dan bersifat karsinogenik (menyebabkan sel kanker) sehingga tidak aman untuk dikonsumsi dan mengganggu kesehatan. Kegiatan workshop pembuatan sabun dari minyak goreng bekas ini bertujuan untuk memberikan alternatif yang bermanfaat bagi ibu rumah tangga untuk menggunakan minyak goreng bekas sehingga memiliki nilai jual dan juga untuk mengurangi limbah yang dapat mencemari lingkungan sekitar. Kegiatan workshop ini dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 5 Agustus 2022 di Kantor lurah kelurahan Bangkinang dengan jumlah peserta kegiatan sebanyak 10 orang yang terdiri dari ibu-ibu posyandu dan ibu-ibu RW 05. Hasil Kegiatan workshop diperoleh yaitu sabun dari minyak jelantah yang sudah jadi dan siap digunakan.
Downloads
References
Damayanti, F., Supriyatin, T., & Supriyatin, T. (2020). Pemanfaatan limbah minyak jelantah sebagai upaya peningkatan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Dinamisia : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(1), 161–168. https://doi.org/10.31849/dinamisia.v5i1.4434
Dzulhijjiana, A., Silmi, A., Restu, D., Abdurrafi, D., Fadhilah, Z., & Chodijah, C. (2021). Pemanfaatan minyak jelantah sebagai bahan dasar pembuatan lilin aromaterapi dalam upaya menekan pencemaran lingkungan. Proceedings UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 27(November), 149–159.
Erna, N., & Wiwit, W. S. (2017). Pengolahan minyak goreng bekas (jelantah) sebagai pengganti bahan bakar minyak tanah (biofuel) bagi pedagang gorengan di sekitar fmipaunnes. Jurnal Rekayasa, 15(2), 89–94.
Erwansyah, E. (2022). Pemanfaatan limbah minyak jelantah menjadi sabun berbasis ecogreen dalam meningkatkan pendapatan rumah tangga di desa klambir lima kebun. Journal of Community Research and Service, 6(1), 66. https://doi.org/10.24114/jcrs.v6i1.32263
Ginting, D., Wirman, S. P., Fitri, Y., Fitrya, N., Retnawaty, S. F., & Febriani, N. (2020). PKM pembuatan sabun batang dari limbah minyak jelantah bagi irt kelurahan muara fajar kota pekanbaru. Jurnal Pengabdian UntukMu Negeri, 4(1), 74-77.
Hermawan, H., Sayekti, I. C., & Nurhandayani, F. B. (2020). Pemanfaatan minyak jelantah menjadi sabun untuk masyarakat desa pentukrejo utilization of used cooking oil as soap for the pentukrejo village community. Empati (Edukasi Masyarakat, Pengabdian Dan Bakti), 1(No 1), 56–61.
Khuzaimah, S. (2013). Pembuatan sabun lunak dari minyak goreng bekas ditimjau dari kinetika reaksi kimia. Jurnal Teknik Kimia, 19(2), 42–48.
Moeksin, R., Shofahaudy, M. Z., & Warsito, D. P. (2017). Pengaruh rasio metanol dan tegangan arus elektrolisis terhadap yield biodiesel dari minyak jelantah. Jurnal Teknik Kimia, 23(1), 39–47.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008, (2008).
Siwi, S. H., Lianto, F., & Chin, J. (2021). Pemanfaatan limbah jelantah sebagai program pengembangan produk umkm di wilayah kampung kota. Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia, 4(2), 457–466. https://doi.org/10.24912/jbmi.v4i2.13186
Sukeksi, L., Sitorus, A., & Sidabutar, C. (2017). C, waktu pengadukan 60 menit, 90 menit, 120 menit. Respon yang diamati adalah densitas, Keasaman (pH), bilangan penyabunan dan alkali bebas. Hasil yang terbaik diperoleh pada suhu 80. Jurnal Teknik Kimia, 6(3), 8–13.
Sundoro, T., Kusuma, E., & Auwalani, F. (2020). Pemanfaatan minyak jelantah dalam pembuatan lilin warna-warni. Jurnal Pengabdian Masyarakat Ipteks, 6(2), 127–136.
Wahyuni, S. E., & Wulandari, S. (2020). Pemanfaatan minyak jelantah hasil pemurnian arang kayu untuk sabun cuci padat. ETHOS: Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 8(2), 265–270. https://doi.org/10.29313/ethos.v8i2.5833
Yuniwati, M. (2019). Teknologi pengolahan dan pemanfatan limbah minyak goreng bekas bagi masyarakat dusun ngoto kelurahan bangunharjo, kecamatan sewon kabupaten bantul. Dharma Bakti, 2(2), 129-138.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors should sign the copyright transfer agreement when they have approved the final proofs sent by GERVASI prior to the publication.