Penguatan Usaha Melalui Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Kepada Pelaku UMKM di Gebang Putih
DOI:
https://doi.org/10.31571/gervasi.v7i3.6116Keywords:
assistance, NIB, MSMEsAbstract
Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan legalitas usaha mendasar bagi UMKM. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kebanyakan pelaku UMKM belum memiliki NIB, termasuk di daerah Kelurahan Gebang Putih. kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan mengenai pentingnya perizinan dan legalitas usaha yang salah satunya pembuatan NIB, serta untuk menambah pemahaman mengenai cara membuat NIB. Metode yang digunakan terdapat tiga tahapan, yakni observasi, penyuluhan, dan pendampingan pembuatan NIB. Kegiatan pendampingan dilaksanakan selama tiga hari pada tanggal 10 Mei 2023 sampai 12 Mei 2023 yang berlokasi di Kelurahan Gebang Putih dan di Balai RW 04 Kejawan Gebang. Kegiatan pendampingan tersebut dilaksanakan oleh tim pengabdian yang berjumlah 10 orang mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur. Kegiatan pendampingan diikuti oleh 20 pelaku UMKM. Dari hasil kegiatan tersebut, 20 pelaku UMKM telah memiliki NIB sehingga berdampak pada penguatan usaha pelaku UMKM tersebut karena usahanya dianggap telah terdaftar pada pemerintah dan menambah kepercayaan pelanggan karena dianggap sebagai usaha yang legal.
Downloads
References
Abadi, S., Sulandjari, K., Nasution, N. S., Keguruan, F., Universitas, P., & Karawang, S. (2022). Legalitas Usaha Sebagai Strategi Awal Pengembangan UMKM di Kelurahan Klampok Kota Blitar. Berbakti: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 79–85.
Budiarto, F. N. R., Amelia, K. S., Arindawati, S., Mawardhany, S. K., Belangi, H. A., Mas’udah, K. W., & Wuryandari, Y. (2022). Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha ( NIB ) dalam Rangka Pengembangan UMKM Desa Ngampungan. KARYA UNGGUL : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 116–124.
Marpaung, H., Liza, O., Febrianto, M., Sandi, K., Tanjung, B., Saragih, A. S., Rinaldi, M., Utama, J. F., Samosir, A., Azizah, N., Siregar, S. R., Wati, Y. F., Akhyan, S., Halkiana, M., Husna, L., Utami, M. N., Tanjung, N., & Hanum, R. (2022). Penerbitan Nomor Izin Berusaha ( Nib ) Pelaku Umkm Di Desa Aek Songsongan. Comunitaria : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 22–28.
Purnawan, A., Khisni, A., & Adillah, S. U. (2020). Penyuluhan hukum Pendaftaran Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) di Kota Semarang melalui Sistem Online Single Submission (OSS). Indonesian Journal of Community Services, 2(1), 1. https://doi.org/10.30659/ijocs.2.1.1-10
Tjilen, A. P., Tambaip, B., Fabian, R., Waas, Y., & Moento, P. A. (2023).
Penguatan Masyarakat Melalui Pengorganisasian dan Peningkatan Organisasi PKK dalam Memanfaatkan Limbah Sawit. Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia (JPMI), 3(2), 257–262.
Tranggono, D., Andriani, C., Savero Christiawan, D., Retno Anom Sari, D., Beauty Alfirdaus, N., Waiyun Nafis, R., Pembangunan Nasional, U., & Timur, J. (2022). Pemberdayaan Umkm Dengan Pendaftaran Nomor Induk Berusaha Melalui Oss Di Kelurahan Krembangan Selatan Surabaya. Jurnal Abdimas Patikala, 2(1), 406–413.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Siti Noer Lia
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors should sign the copyright transfer agreement when they have approved the final proofs sent by GERVASI prior to the publication.