Sosialisasi Perlindungan Hukum Legalitas Usaha Melalui Pendaftaran Nomor Induk Berusaha di Desa Tumbak Petar Kabupaten Bangka Barat

Authors

  • Bunga Permatasari Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung
  • Winanda Kusuma Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung
  • Ave Agave Cristina Situmorang Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung
  • Fahmi Rizal Fakultas Teknik Universitas Bangka Belitung

DOI:

https://doi.org/10.31571/gervasi.v7i3.6610

Abstract

Aktivitas pengabdian kepada masyarakat yang telah dilaksanakan ini bertujuan  menumbuhkan kesadaran para pemilik usaha mikro di Desa Tumbak Petar agar memiliki Nomor Induk Berusaha guna memberikan perlindungan hukum berupa legalitas untuk usaha yang mereka miliki. Metode yang ditempuh untuk terpenuhi tujuan dari kegiatan ini mengaplikasikan metode sosialisasi dengan pendekatan pembelajaran aksi partisipatif. Tiga tahapan dalam penggunaan metode ini, yaitu: tahapan penyadaran urgensi Nomor Induk Berusaha, tahapan pendampingan pendaftaran Nomor Induk Berusaha dan tahapan pelembagaan. Hasil kegiatan ini para peserta telah memiliki pemahaman tentang urgensi kepemilikan Nomor Induk Berusaha untuk legalitas usaha. Selain itu, para peserta juga telah mengetahui tata cara dan persyaratan guna melakukan pendaftaran Nomor Induk Berusaha, dan para peserta juga telah praktik melakukan pendaftaran Nomor Induk Berusaha.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2023-12-31

How to Cite

Bunga Permatasari, Winanda Kusuma, Ave Agave Cristina Situmorang, & Fahmi Rizal. (2023). Sosialisasi Perlindungan Hukum Legalitas Usaha Melalui Pendaftaran Nomor Induk Berusaha di Desa Tumbak Petar Kabupaten Bangka Barat. GERVASI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 7(3), 1344–1352. https://doi.org/10.31571/gervasi.v7i3.6610