Pendampingan Komunitas Usaha Mikro dan Kecil Berbasis Pangan Lokal dan Bersertifikat Halal Berorientasi Pasar Global
DOI:
https://doi.org/10.31571/gervasi.v7i3.6621Abstract
Global halal lifestyle telah menjadi isu dan bisnis yang menjanjikan, hal ini salah satunya yang mendorong pemerintah mengeluarkan kebijakan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui skema self declare. Kegiatan ini dilaksanakan di Kabupaten Luwu Provinsi Sulawesi Selatan yang bertujuan untuk melaksanakan pendampingan komunitas dan teridentifikasinya faktor pendukung serta penghambat pelaksanaan kegiatan pendampingan komunitas UMK berbasis pangan lokal dan bersertifikat halal yang berorientasi Pasar Global. Metode pengabdian dilakukan melalui pendekatan ABCD (Asset Based Community Development) untuk memberikan solusi dengan memberikan ide, pemikiran, dan waktu dalam penerapan Sistem jaminan produk halal. Proses pelaksanaan pendampingan komunitas UMK terdiri dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring evaluasi telah berjalan dengan baik. Sebanyak 32 peserta telah mengikuti rangkaian kegiatan ini dan 10 pelaku usaha telah terfasilitasi untuk memperoleh sertifikat halal. Faktor pendukung pelaksanaan pendampingan antara lain antusiasme peserta, anggaran yang memadai, dukungan lembaga pemerintah dan non pemerintah lainnya, sedangkan faktor penghambat antara lain minimnya sumber daya manusia yang kompeten, luas wilayah sasaran yang besar, dan pemahaman masyarakat mengenai proses produk halal yang masih kurang.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Aminah Hajah Thaha, Jumriah Syam, Irmawaty Irmawaty
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors should sign the copyright transfer agreement when they have approved the final proofs sent by GERVASI prior to the publication.