PENINGKATAN LITERASI DIGITAL UNTUK MENCEGAH PERUNDUNGAN DAN KEKERASAN SEKSUAL BAGI SISWA SEKOLAH DASAR
DOI:
https://doi.org/10.31571/gervasi.v8i2.7580Abstract
Tujuan pengabdian masyarakat untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran siswa sekolah dasar terkait literasi digital terutama dalam media sosial sehingga terhindar dari menjadi pelaku dan korban perundungan dan kekerasan seksual. Metode pelaksanaan yang diterapkan dalam program pengabdian ini mengacu pada pendekatan model pelatihan deduktif. Pelaksanaan kegiatan pengabdian meliputi 3 tahapan yaitu observasi dan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Kegiatan pelatihan diikuti 91 siswa sekolah dasar. Pelatihan dilakukan secara klasikal dengan pemberian materi melalui ceramah. Hasil pelatihan menunjukkan 67% peserta mendapatkan pemahaman baru dan lebih mendalam terkait penggunaan media sosial yang baik, bentuk bentuk perundungan dan kekerasan seksual di kehidupan nyata dan siber. Harapan dari pelatihan, siswa dapat mencegah menjadi pelaku maupun menjadi korban dari perundungan dan kekerasan seksual baik di lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Mashud Syahroni, Ipung Hananto, Weni Anggraini
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors should sign the copyright transfer agreement when they have approved the final proofs sent by GERVASI prior to the publication.