PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SEBAGAI SARANA PEMBELAJARAN DEMOKRASI DI SEKOLAH: Suatu Alternatif Pembelajaran yang Demokratis
DOI:
https://doi.org/10.31571/pkn.v3i1.1102Keywords:
PKN, Demokrasi dan Pembelajaran DemokrasiAbstract
Artikel ini mengkaji tentang Pendidikan Kewarganegaraan sebagai sarana Pembelajaran Demokrasi di Sekolah. dengan maksud untuk memberikan sedikit sumbangan pengetahuan dan pengalaman kepada para guru, sehingga dapat membuka wawasan terhadap pendidikan demokrasi kepada anak didik. Untuk keperluan tersebut telah dikaji beberapa literatur relevan. Pendidikan demokrasi merupakan suatu hal yang prinsip dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, harus dilaksanakan melalui proses pendidikan. Demokrasi bukan saja dalam materi yang diajarkan oleh guru maupun materi yang diterima oleh siswa tetapi juga dalam prosesnya harus mencerminkan sikap demokrasi. Dalam proses sosialisasi politik, pendidikan sistem persekolahan mempunyai peran yang penting khususnya untuk kelangsungan sistem politik yang ada. Peranan pendidikan tersebut antara lain sebagai sosialisasi kultur politik di kalangan siswa, seleksi, rekrutmen dan melatih calon pemimpin politik, dan integrasi bangsa.
Downloads
References
Sapriya, (2000), Materi dan Pembelajaran Demokrasi, Universitas Terbuka, Jakarta.
Suwarma, (2001), Hukum Tata Negara RI, Universitas Terbuka, Jakarta.
Udin S. Winataputra, (2001), Jati Diri Pendidikan Kewraganegaraan Sebagai Wahana Sistemik Pendidikan Demokrasi (Suatu Kajian Konseptual Dalam Konteks Pendidikan IPS), Program Pascasarjana UPI, Bandung.
-----------------------------, (1998), Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Universitas Terbuka, Jakarta.
Zamroni, (2000), Pendidikan Tantangan Menuju Untuk Demokrasi (Civil Society), BIGRAF Publishing, Jakarta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Juanda Juanda, Novi Quintena Rahayu
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-NC-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors should sign the copyright transfer agreement when they have approved the final proofs sent by Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan prior to the publication.