PEMBINAAN MASYARAKAT MULTIKULTURAL DALAM MENINGKATKAN KERUKUNAAN ANTAR UMAT BERAGAMA
DOI:
https://doi.org/10.31571/pkn.v3i2.1444Keywords:
Masyarakat Multikultural, Kerukunan Antar Umat Beragama, Interfaith HarmonyAbstract
Tulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan mengenai pembinaan masyarakat multikultural dalam meningkatkan kerukunan antar umat beragama. Perlunya dilakukan pembinaan masyarakat multikultural, karena adanya perbedaan agama, budaya, suku, bahasa, adat istiadat dan kepentingan sosial lainnya. Karena kekayaan budaya dan kemajemukan yang dimiliki bangsa Indonesia ini, sesungguhnya bisa menjadi potensi integrasi, sebaliknya manakala perbedaan itu dikelola kurang baik, maka hal itu akan menjadi potensi disintegrasi bangsa. Pembinaan masyarkat multicultural disini, jika dihubungkan dengan kondisi bangsa Indonesia saat ini kiranya menjadi sangat jelas bahwa multikulturalisme perlu dikembangkan di Indonesia. Dengan cara itu kita dapat memaknai “Bhinneka Tunggal Ika†secara tepat dan benar, seimbang dan proporsional. Melalui kebijakan ini pula kita dapat menerapkan “Persatuan Indonesia†dengan mengembangkan semangat nasionalisme sebagaimana diharapkan. Untuk itu penerapan dan pembinaan multikulturalisme di Indonesia perlu diberi cirri khusus dalam konteks untuk meningkatkan kerukunan antar umat beragama.
Downloads
References
Aunurrahman, (2010). Pendidikan Karakter (Jurnal Publikasi Ilmiah Pendidikan Umum dan Nilai). Bandung : Asosiasi Sarjana dan Dosen Pendidikan Umum dan Nilai Indonesia.
Berry, John W, dkk. (1998). Psikologi Lintas Budaya. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
Budimasyah, Dasim, dkk. (2004). Dinamika Masyarakat Indonesia. Bandung : PT Ganesindo.
Budimansyah, D. & Suryadi, K. (2008). Pendidikan Kewarganegaraan dan Masyarakat Multikultural. Bandung : Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan Sekolah Pasca Sarjana UPI.
Karliani, Eli. (2009). Pembinaan Masyarakat Multikultural Dalam Meningkatkan Integrasi Bangsa. Bandung : Tesis Magister pada Program Pasca Sarjana UPI (tidak diterbitkan).
Hemafitria. (2009). Pengembangan Wawasan Multikultural Dalam Mendiptakan Kerukunan Antar Umat Beragama. Bandung : Tesis Magister pada Program Pasca Sarjana UPI (tidak diterbitkan).
James T. Colins, dkk. (2005). Etnisitas di Kalimantan Barat. Pontianak : STAIN Pontianak Press
Koentjaraningrat. (1987). Manusia dan Kebudayaannya di Indonesia. Jakarta : Universitas Indonesia Press.
Kymlicka, Will. (2003). Kewarganegaraan Multikultural. Jakarta : PT Pustaka LP3ES.
Moerdiono. (1966). Makna Kerukunan Hidup Umat Beragama Menurut Tinjauan Paham Negara Ksatuan Republik Indonesia : Beberapa Pokok Pikiran . Jakarta : Sarasehan Sehari Majlis Ulama Indonesia.
Parekh, Bhikhu. (2007). “National Culture and Multiculturalism†dalam Kenneth Thomson (ed). Media and Cultural Regulation. London : Sage Publication.
Sapriya. (2002). Membangun Civil Society Tugas Pendidikan Kewaragnegaraan. Bandung : Civicus Edisi Juni.
Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta.
Suparlan, P. (2005). Suku Bangsa dan Hubungan Antar Suku Bangsa. Jakarta : Yayasan Pengembangan Kajian Ilmu Kepolisian.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Fety Novianty
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-NC-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors should sign the copyright transfer agreement when they have approved the final proofs sent by Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan prior to the publication.