ANALISIS PARTISIPASI POLITIK WARGA NEGARA DALAM PEMILIHAN UMUM KEPALA DESA (PILKADES) DI DESA RENGAS KAPUAS KECAMATAN SUNGAI KAKAP KABUPATEN KUBU RAYA
DOI:
https://doi.org/10.31571/pkn.v5i2.2253Keywords:
Partisipasi Politik, PilkadesAbstract
Penelitian yang berjudul Analisis Partisipasi Politik Warga Negara dalam Pemilihan Umum Kepala Desa di Desa Rengas Kapuas kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Raya ini bertujuan untuk mengetahui kesadaran politik masyarakat serta untuk mengetahui faktor apa saja yang mendukung kesadaran politik masayarakat desa tersebut dalam pemilihan kepala desa (pilkades). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan bentuknya studi deskriptif analitis. Lokasi penelitian di daerah Desa Rengas Kapuas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya dengan subyek penelitian nya terdiri dari masyarakat serta apparatus desa setempat. Tekik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik observasi langsung, teknik komunikasi langsung, dan Teknik studi dokumenter. Alat pengumpul data yang digunakan seperti panduan observasi, panduan wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian yang diperoleh bahwa partisipasi politik masyarakat dalam pemilihan umum kepala desa di desa rengas Kapuas kecamatan sungai kakap sudah berjalan dengan baik, hal ini dapat dilihat dari munculnya kesadaran masyarakat dalam mengikuti pemilihan serta banyaknya factor yang mendukung dalam kegiatan pilkades tersebut seperti terbentuknya antusiasme masyarakat dalam kegiatan pilkades, peran media massa serta kinerja KPUD yang ikut menunjang dalam pelaksanaan kegiatan Pilkades di desa tersebut.
Downloads
References
Azhary, Tahir. 2003. Negara Hukum. Cetakan II. Jakarta: Prenada Media
Bari, Abdul. 2005. Pemilu & Partai Politik Di Indonesia. Jakarta: Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Budiarjo, Miriam. 1977. Dasar-Dasar ilmu Politik. Jakarta: P.T. Gramedia
_____________. 1996. Demokrasi Di Indonesia, Demokrasi Parlementer, dan Demokrasi Pancasila. Jakarta: P.T. Gramedia Pustaka Utama.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Des
Sugiyono, (2013). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono, (2012). Metode Penelitian Kualitatif Dan Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.
Syaukani, Imam. 2004. Dasar-Dasar Politik Hukum. Jakarta: P.T Raja Grafindo Persada.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Yamin. 1982. Proklamasi & Konstitusi Indonesia. Jakarta: Galilia.
Zuldafrial, (2011). Pendekatan Penelitian Dan Teknik Penulisan Karya Ilmiah, Pontianak: Pustaka Abuya.
Jurnal
Mayayuliantina. (2016) Pengaruh Kesadaran Politik Terhadap PartisipasiPolitik dalam pemilihan Kepala Desa Di Desaa Hajimena Kecamatan Natar KabupatenLampung Selatan.
Irayuleni. (2016) EvaluasiPelaksanaan Pemilihan Kepala DesaPeriode 2015-2020 (Studi Kasus Desa Papan Rejo Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara).
Dian yuliani sugiaryo,(2016) hubungan kesadaran politik dan civic disposition dengan partisipasi politik pemilih pemula dalam pilkades didesa kloran,kecamatan colomadu,kabupaten karangan tahun 2016 .
Adisucipto (2014) Budaya politikl okal dan partisipasi politik masyarakat didesa sumbersari kecamatan sebulu dalam pelaksanaan pemilihan umum legislatif tahun2014.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Fety Novianty, Zuldafrial Zuldafrial
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-NC-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors should sign the copyright transfer agreement when they have approved the final proofs sent by Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan prior to the publication.