PENGEMBANGAN BUDAYA KESADARAN HUKUM BERLALU LINTAS PADA MASYARAKAT DESA PENITI KABUPATEN MEMPAWAH
DOI:
https://doi.org/10.31571/pkn.v5i1.2800Keywords:
pengembangan, budaya, kesadaran hukum, berlalu lintasAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengembangan budaya kesadaran hukum berlalu lintas pada masyarakat desa Peniti kabupaten Mempawah. Metode Penelitian ini adalah Kualitatif Deskriftif dengan teknik yang digunakan dalam pengumpulan data: observasi langsung, observasi tidak langsung, komunikasi langsung, komunikasi tidak langsung, dan studi dokumenter. Budaya kesadaran hukum berlalu lintas masyarakat desa Peniti kabupaten Mempawah sudah diketahui oleh masyarakat setempat namun masih juga ada beberapa masyarakat yang melanggar padahal dengan mengetahui kesadaran berlalu lintas ini dapat mengurangi kecelakaan. Dengan adanya sosialisasi kepada masyarakat yang dibantu oleh pihak dosen IKIP PGRI Pontianak, polisi dan dinas perhubungan dapat memberikan kontribusi yang besar  dalam mengedukasi masyarakat desa. Hal ini tentunya akan berpengaruh kepada  masyarakatnya dalam hal kesadaran hukum berlalu lintas yang tentunya akan memberikan manfaat yang sangat besar pada masyarakat di desa.
Downloads
References
Abdurrahman. 1979. Aneka Masalah Hukum DalamPembangunan Di Indonesia. Bandung: PT.ALUMNI.
Direktorat lalu lintas Kepolisian NKRI Resor CirebonKota. 2015. Data Kecelakaan Lalu Lintas dan Pelanggaran Lalu Lintas Cirebon Kota Tahun 2019.
Horton, Paul, dan Hunt, Chester. 2009. Sosiologi.Jakarta: PT Erlangga. Kuncorowati, Wulandari Puji. 2009. Menurunya Tingkat Kesadaran Hukum Masyarakat Di Indonesia. Jurnal Civics. Vol.6, No.1 Juni 2009.
Laksamana. 2010. Kesadaran Berlalu Lintas Untuk Mencegah Angka Kecelakaan. Jurnal Ilmiah Abadi Ilmu. Vol. 3 No. 1 April 2010.
Hasibuan, Jimmy Pranata, dkk / Unnes Civic Education Journal 3 (2) (2014)
Moleong, Lexy J. 2010. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
-------------------. 2011. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Rahardjo, Satjipto. 2002. Sosiologi Hukum Perkembangan Metode dan Pilihan Masalah. Yogyakarta: UMS Press.
Salman, Otje. 2008. Beberapa Aspek Sosiologi Hukum. Bandung: PT. ALUMNI.
Soekanto, Soerjono. 1990. Polisi dan Lalu Lintas (Analisis Menurut Sosisologi Hukum). Bandung: Mandar Maju.
Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Warpani, Suwardjoko. 2002. Pengelolaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Bandung: ITB.
Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 TentangLalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Warpani, Suwardjoko. 2002. Pengelolaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Bandung: ITB.
Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Syarif Firmansyah, Sitti Uswatun Hasanah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-NC-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors should sign the copyright transfer agreement when they have approved the final proofs sent by Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan prior to the publication.