MEWUJUDKAN ENTREPRENEURIAL UNIVERSITY DI MASA PANDEMI COVID 19 MELALUI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN: STUDI KASUS DI STKIP PASUNDAN CIMAHI
DOI:
https://doi.org/10.31571/pkn.v6i1.3183Keywords:
Kesadaran Berwirausaha, Mahasiswa, Pendidikan KewarganegaraanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menggali, mengkaji, dan memperoleh gambaran tentang  mewujudkan entrepreneurial university di masa pandemi covid 19 melalui pendidikan kewarganegaraan di STKIP Pasundan Cimahi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data primer diperoleh dari sumber informan yang dipilih secara purposif. Data sekunder diperoleh dari sumber kepustakaan. Pengumpulan data menggunakan teknik pengumpulan data kualitatif yang meliputi wawancara mendalam, observasi, studi dokumentasi, dan studi literatur. Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi dimaksudkan untuk mencetak good citizen, yang didalamnya membelajarkan nilai-nilai tentang Kesadaran Berwirausaha bagi warga negara agar mandiri. (2) pembelajaran yang dilaksanakan melalui materi pendidikan kewarganegaraan bersifat terbatas melalui materi hak dan kewajiban warga negara, hak asasi manusia, demokrasi, konstitusi, dan negara hukum (3) Program pembelajaran PKn yang sudah sangat mendukung terhadap peningkatan kesadaran berwirausaha mahasiswa di STKIP Pasundan Cimahi, ditunjang dengan program-program pendukung seperti adanya laboratorium PPKn. Peneliti selanjutnya, perlu adanya penelitian lebih lanjut tentang pembelajaran Pendidikan kewarganegaraan dalam meningkatkan kesadaran berwirausaha di semua jenjang pendidikan .
Downloads
References
Anwar, M. (2014). Pengantar Kewiraushaan Teori dan Aplikasi. Ed 1. Prenadamedia Group.
Armin Naway, F. (2017). Komunikasi dan Organisasi Pendidikan (Abdul Rahmat (ed.)).
Basrowi. (2011). Kewirausahaan untuk Perguruan Tinggi. Ghalia Indonesia.
Cintipedia. (n.d.). Apakah Itu Society 5.0.
Creswell, J. W. (2016). Research Design : Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif dan Campuran. Edisi Keempat (cetakan kesatu). Pustaka Belajar.
Daryanto, & Karim, S. (2017). Pembelajaran Abad 21 (Anggota IKAPI DIY (ed.); 1st ed.). Penerbit Gava Media.
Hidayah,Y. (2020). Disertasi: Pengembangan Model Belajar Keterlibatan (MBK) Untuk Memperkuat Partisipasi Politik Dan Civic Enagagement Warga Negara Muda Di Era Digital. Universitas Pendidikan Indoensia. Bandung
Kasmir. (2011). Kewirausahaan. Rajawali Press.
Moko P. Astameon. (2018). Entrepreneurship Dalam Perspektif Kondisi Bangsa Indonesia. Alfabeta.
Moleong, L. J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.
Somantri, N. (1976). Konsep Pendidikan Kewarganegaraan. Remadja Rosdakarya.
Stainback. (2019). Support networks for inclusive Schooling: Independent Integrated Education. Paul H Brooks.
Tri, H., & Suyanto. (2016). . Hubungan EQ, Pengetahuan kewirausahaan, dan hasrat marginal menabung, dengan motivasi berwirausaha mahasiswa Pendidikan Ekonomi. Jurnal Harmoni sosia. Jurnal Pendidikan IPS., Volume 3,(p-ISSN : 2655-7304 e-ISSN : 6655-8953), 95–104.
Trihastuti,M. (2021). Disertasi: Model Konseptual Civic Enterpreneurship Melalui Koperasi Mahasiswa Dalam Membina Kemandirian Ekonomi Di Era Digital. Universitas Pendidikan Indoensia. Bandung
Trilling and Fadel. (2009). 21st century skills: learning for life in our times. Jossey Bass.
Wibowo, Fakhruddin, Rifai, A., & Titi Prihatin. (2019). Model Peningkatan Sumber Daya Pendidik Pada Madrasah Ibtidaiyah Inklusi Menghadapi Era Society 5.0 dan Revolusi Industri 4. Seminar Nasional Pascasarjana, UNNES, 2, 910–916.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Meiwatizal Trihastuti
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-NC-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors should sign the copyright transfer agreement when they have approved the final proofs sent by Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan prior to the publication.