PERAN DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DALAM MENCEGAH KEKERASAN DI KOTA PONTIANAK

Penulis

  • Hemafitria Hemafitria IKIP PGRI Pontianak
  • Erna Octavia IKIP PGRI Pontianak
  • Agustin Markononi IKIP PGRI Pontianak

DOI:

https://doi.org/10.31571/jpkn.v7i1.4100

Kata Kunci:

role, preventing violence

Abstrak

This study aims to determine the role of the Department of Population Control and Family Planning, Women's Empowerment and Child Protection in preventing violence in the city of Pontianak. the method used is a qualitative method with descriptive analysis. data collection tools using observation guides, interviews and documentation. data analysis technique uses reduction, presentation, and verification. The results of this study indicate that the forms of violence that occur to women and children are domestic violence, sexual violence, sexual abuse, and trafficking. The obstacles experienced are the lack of human resources or employees, not wanting to report, and people who don't care. Efforts made by the Department of Population Control and Family Planning, Women's Empowerment and Child Protection in preventing violence in the city of Pontianak are to provide socialization, provide assistance, and legal protection.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

A.Bazar Harapan, Nawangsih Sutardi, (2006). Hak Asasi Manusia dan Hukumnya. Jakarta: CV. Yani’s

Abu Huraerah, (2006). Kekerasan Terhadap Anak Jakarta : Nuansa Cendikia.

Annisa Triana (2019) Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana Dalam Mengatasi Kekerasan Terhadap PerempuanDan Anak Di Kota Balikpapan.eJournal Sosiatri-sosiologi Volume 7 nomor 1.

Badriyah Khaleed, (2015). Penyelesaian Hukum KDRT: Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Upaya Pemulihannya. Yogyakarta: Medpress Digital.

Bernice Roberts Kennedy (2017) Global Perspective On Violence Of women And Chirdren : Advocacy on Preventing 21st Century Slavery.BRK Global Healthcare Consulting firm.LCC.

Dikdik M. Arief Mansur dan Elisatris Gultom, (2007).UrgensiPerlindungan Korban Kejahatan (antara norma dan realita).Jakarta : Raja Grafindo Perkasa.

Edi Suharto, (2006). sebuah pengantar dalam buku kekerasan terhadap anakBandung: Nuansa.

Gosita, Arif et.al.(2001).Perlindungan Terhadap Anak Korban KekerasanDiindonesia. Medan: Lembaga Advokasi Anak Indonesia

Gosita, Arif, (1983). Masalah Korban Kejahatan. Jakarta: Akademika Presindd.

Indrawati (2017) Studi Tentang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) dalam penanganan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan Di Kota Bontang.eJournal Administrasi NegaraVolume 5 nomor 2.

Intan Nizarwati (2013), Bentuk Penanganan Kekerasan Oleh Pemerintah dan Relasinya Dengan P2TP2A Di Kabupaten Sidoarjo.

Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.(2017). Statistik gender tematik mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. Jakarta: Kementerian pemberdayaan dan perlindungan anak.

Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.(2013).Profil Anak Indonesia.Jakarta : PT. Desindo PutraMandiri.

Maidin Gultom, (2012) Perlindungan Hukum Terhadap Anak dan Perempuan Bandung:Refika Aditama,,

Moleong, Lexy J. (2011).Metode Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi) Bandung: Remaja Rosdakarya.

Muladi (2007). Hak Asasi Manusia. Bandung :Refika Aditama.

Nawawi, Hadari. (2012). Metode penelitian. Yogyakarta:Gadjah Mada University Press

Novia Suhastini (2017) Efektifitas Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dalam Mencegah Tindak Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara barat.Jurnal ilmu Pemeritahan

Nurul Huda. (2008). Kekerasan Terhadap Anak dan Masalah Sosial yangKronis.Pena Justicia Volume VII No.14

Oscar Fernandez Alvarez (2014) Violance Against Women And Chirdern.Procedia- Social and Behavioral Sciences161:7-11.

Pradikta Andi Alvat (2020) PoliticsOf Law Human Rights Protection In Indonesia.

Ramadhan (2019) Upaya P2TP2A Kota Banda Aceh dalam Penaggulangan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Menurut Hukum Islam. Jurnal Hukum Pidana Islam

Simanjuntak Nikolas. (2017). Hak-hak asasi manusia dalamsoliloquy pertarungan peradaban.Jakarta:Erlangga.

Sugiono (2016).Metodepenelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta

Sugiyono,(2013) Memahami Penelitian Kualitatif: Dilengkapi Contoh Proposal dan Laporan Penelitian, Bandung : Alfabeta.

Tim penyusun (2018).Pedoman Operasional Akademik dan Kemahasiswaan.Pontianak : UPT Perpustakaan IKIP PGRI Pontianak.

Triningtyasasih(1997). Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Yogyakarta : Rifka Annisa Women’s Crisis Center.

Triwahyuni (2018) perlindungan danpenegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Volume 2 No. 2

Unduhan

Diterbitkan

2023-06-01

Cara Mengutip

Hemafitria, H., Octavia, E., & Markononi, A. (2023). PERAN DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DALAM MENCEGAH KEKERASAN DI KOTA PONTIANAK. JURNAL PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN, 7(1), 134–148. https://doi.org/10.31571/jpkn.v7i1.4100