PERSEPSI MASYARAKAT DAN HUKUM TERHADAP PERNIKAHAN DINI DI DESA SEMUTAI KECAMATAN MUKOK KABUPATEN SANGGAU
DOI:
https://doi.org/10.31571/jpkn.v7i1.4894Keywords:
Persepsi, masyarakat, hukum, pernikahan diniAbstract
Penelitian ini berjudul “Persepsi Masyarakat dan Hukun Terhadap Pernikahan Dini di Desa Semutai Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau’’. Fokus penelitian ini ingin mengkaji secara intens mengenai Persepsi Masyarakat Terhadap Pernikahan Dini. Selanjutnya Fokus penelitian ini merumuskan beberapa sub masalah sebagai berikut: 1) Bagaimana persepsi masyarakat terhadap pernikahan dini? 2) Bagaimana persepsi hukum terhadap pernikahan dini?
Tujuan umum yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang; persepsi masyarakat terhadap pernikahan dini, dan persepsi hukum terhadap pernikahan dini. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kulitatitf dengan bentuk penelitian yurisdis normatif. Informan yang menjadi sumber data dalam penelitian ini adalah masyarakat  dan tokoh masyarakat di Desa Semitau. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik komunikasi langsung, dan studi dokumenter. Sedangkan alat pengumpulan data yaitu pedoman wawancara, dan dokumentasi.
Downloads
References
Abidin Slamet-Aminuddin, (1991), Hukum Perkawinan Munakahat, Bandung: Pustika Setia
Fitriatun Latifa Zainurrahma, dkk (2018), Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Pernikahan Dini di Kecamatan Playen Kabupaten Gunung Kidul Tahun 2018 http://eprints.poltekkesjogja.ac.id/2249/
Hilman Hadi, (2003). Hukum Perkawinan Adat. Bandung: Citra Aditya Bakti
Ibrahim Hosen, (1990, Pembaharuan Hukum Islam di Indonesia. Jakarta: Putra Harapan
Kompilasi Hukum Islam, (2006),. Surabaya: Permata Pres.
Prodjodikoro Wiryono, (1991), Hukum Perkawinan di Indonesia, Bandung: Sumur Bandung.
Riyadi, Sujono dan Teguh Purwanto, (2009). Asuhan Keperawatan Jiwa. Yogyakarta: Graha Ilmu
Ronny Hanitijo Soemitro, (1990), Metodelogi Penelitian Hukum dan Jurimetri, cetakan 4, Jakarta : Ghalia Indonesia.
Soetandyo Wignjosoebroto, (2002), Hukum: Paradigma, Metode dan Dinamika Masalahnya, Jakarta : Huma
Sugiyono, (2012). Metode Penelitian Kualitatif Dan Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.
Umi Nurkhasnah, (2012), Perkawinan Usia Muda dan Perceraian di Kampung Kota Baru Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah, Jurnal Sosiologi Vol.15, No.1, Universitas Lampung, Bandar Lampung.
Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019, Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 1974, tentang Pokok-Pokok Perkawinan.
Undang-Undang Nomor. 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Fety Novianty, Yuliananingsih Yuliananingsih
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-NC-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors should sign the copyright transfer agreement when they have approved the final proofs sent by Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan prior to the publication.