PENERAPAN DASA DHARMA PRAMUKA DALAM MENUMBUHKAN KEBERANIAN DAN TANGGUNG JAWAB ANGGOTA EKSTRA KURIKULER PRAMUKA
DOI:
https://doi.org/10.31571/jpkn.v8i2.7540Keywords:
Pendidikan karakter, Pramuka, Dasa Dharma, Keberanian, Tanggung jawab.Abstract
Penelitian ini membahas pentingnya penerapan Dasa Dharma Pramuka dalam menumbuhkan sikap keberanian dan tanggung jawab di kalangan anggota ekstrakurikuler Pramuka SMA PGRI 31 Pangalengan. Pendidikan karakter menjadi fokus utama dalam pengembangan generasi muda, dan kegiatan Pramuka dianggap sebagai sarana efektif untuk membentuk karakter siswa. Dengan pendekatan penelitian kualitatif deskriptif, melalui wawancara mendalam dan observasi partisipatif, ditemukan bahwa penerapan nilai-nilai Dasa Dharma seperti disiplin, keberanian, dan tanggung jawab, memberikan dampak positif yang signifikan terhadap karakter siswa. Kegiatan praktis seperti tanggap bencana, pelestarian lingkungan, dan pengamanan lalu lintas menunjukkan bagaimana nilai-nilai ini diaplikasikan dalam situasi nyata, memperkuat kemampuan kepemimpinan dan tanggung jawab sosial. Temuan ini menggarisbawahi pentingnya integrasi pendidikan karakter melalui kegiatan ekstrakurikuler dalam sistem pendidikan formal.
Downloads
References
Atika, Tri Atika, Husni Wakhuyudin, and Khusnul Fajriyah. (2019). “Pelaksanaan Penguatan Pendidikan Karakter Membentuk Karakter Cinta Tanah Air.” Jurnal Mimbar Ilmu 24 (1): 105–15. https://doi.org/10.55558/alihda.v16i1.50.
Djumali. (2021). “Pendidikan Karakter Dalam Proses Pembelajaran.” Ibtidai’Y Datokarama: Jurnal Pendidikan Dasar 2 (1): 59–67. https://doi.org/10.24239/ibtidaiy.vol2.iss1.33.
Dodi, Ilham. (2019). “Menggagas Pendidikan Nilai Dalam Sistem Pendidikan Nasional.” Didaktika: Jurnal Kependidikan 8 (3): 109–22. https://jurnaldidaktika.org/contents/article/view/73.
E-Ujian. (2024). “Dasa Darma Pramuka: Pengertian, Sejarah Dan Penerapannya.” E-Ujian. 2024. https://e-ujian.id/dasa-darma-pramuka-pengertian-sejarah-dan-penerapannya/#:~:text=Dasa Darma adalah merupakan konsep,dalam kegiatan sehari-hari mereka.
Kulsum, Ummi, and Abdul Muhid. (2022). “Pendidikan Karakter Melalui Pendidikan Agama Islam Di Era Revolusi Digital.” Jurnal Intelektual: Jurnal Pendidikan Dan Studi Keislaman 12 (2): 157–70. https://doi.org/10.33367/ji.v12i2.2287.
Lestari, Indah, and Nurul Handayani. (2023). “Pentingnya Pendidikan Karakter Pada Anak Sekolah Khususnya Sma/Smk Di Zaman Serba Digital.” Guru Pencerah Semesta 1 (2): 101–9. https://doi.org/10.56983/gps.v1i2.606.
Nasution, Siti Raudhatul Jannah, and Lutfi Nur. (2022). “Pengembangan Kegiatan Ekstrakurikuler Pramuka Berbasis Online Flipped Learning.” Jurnal Santiaji Pendidikan (JSP) 12 (1): 1–8. https://doi.org/10.36733/jsp.v12i1.3132.
Nurdin, Jahada, and Laode Anhusadar. (2021). “Membentuk Karakter Melalui Kegiatan Ekstrakurikuler Pramuka Pada Anak Usia 6-8 Tahun.” Jurnal Obsesi : Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini 6 (2): 952–59. https://doi.org/10.31004/obsesi.v6i2.1603.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 63 Tahun. 2014. “Permendikbud No 63 Tahun 2014.” Permendikbud No 63 Tahun 2014 53 (9): 1689–99. www.journal.uta45jakarta.ac.id.
Pristiwanti, Desi, Bai Badariah, Sholeh Hidayat, and Ratna Sari Dewi. (2022). “Penerapan Model Pembelajaran Pengertian Pendidikan.” Jurnal Pendidikan Dan Konseling 4 (2): 7911–15. https://doi.org/10.33387/bioedu.v6i2.7305.
Sholekah, Friska Fitriani. (2020). “Pendidikan Karakter Dalam Kurikulum 2013.” Childhood Education : Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini 1 (1): 1–6. https://doi.org/10.53515/cji.2020.1.1.1-6.
Surono, Kabul Aris. (2018). “Penanaman Karakter Dan Rasa Nasionalisme Pada Kegiatan Ektrakurikuler Pramuka Di SMP N 4 Singorojo Kabupaten Kendal.” Indonesian Journal of Conservation 06 (01): 1–8.
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2003. “Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.” Demographic Research 49 (0): 1-33 : 29 pag texts + end notes, appendix, referen.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Davit Radiansyah, Angger Saloko
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-NC-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors should sign the copyright transfer agreement when they have approved the final proofs sent by Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan prior to the publication.