MENAKLUKKAN GELOMBANG REVOLUSI INDUSTRI : BAGAIMANA PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN BISA MENJADI KUNCI?
DOI:
https://doi.org/10.31571/jpkn.v7i2.7640Keywords:
Pendidikan, PKn dan Revolusi IndustriAbstract
Perkembangan teknologi berdampak dengan tuntutan dalam dunia pendidikan untuk dapat mengatasi permasalah-permasalahan dalam dunia digital seperti masalah ujaran kebencian berbasis SARA, model pendidikan tersebut dikenal sebagai pendidikan 4.0. tujuan penelitian ini untuk melihat peran pendidikan kewarganegaraan dalam menghadapi tantangan dan peluang yang diakibatkan oleh Revolusi 4. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode studi pustaka untuk menganalisis dan mensintesis berbagai literatur yang relevan dalam mendukung argumen dan temuan penelitian,. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) menjadi semakin penting untuk membentuk generasi milenial yang berpikir kritis, literat, dan responsif terhadap perubahan serta memiliki nilai-nilai Pancasila dan karakteristik warga negara yang kuat, sehingga mampu berkontribusi secara aktif dalam membangun masyarakat yang berbudaya, cerdas, dan berkarakter, sejalan dengan perkembangan teknologi dan tuntutan zaman.
Downloads
References
APJII. (2022). “Survei Profil Internet Indonesia 2022.” Jakarta Selatan. apjii.or.id.
Asyari, Daniar, dan Dinie Anggraeni Dewi. (2021). “Peran Pendidikan Kewarganegaraan bagi Generasi Milenial dalam Menanamkan Jiwa Nasionalisme Di Era Globalisasi.” Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK) Vo.3,No.2: 30–41.
Atmaja, Jessy Parmawati, Ardi Rahmawan, Muhammad Salahuddin, dan Ikra. (2022). “Peran Pendidikan Kewarganegaraan Pada Era Globalisasi Serta Perkembangan Industri 4.0.” Pendikdas: Jurnal Pendidikan Dasar Vol 3, No: 6–10.
Chen, Gina Masullo. (2017). Online Incivility and Public Debate. Cham: Springer International Publishing. https://doi.org/10.1007/978-3-319-56273-5.
Dame Adjin-Tettey, Theodora. (2022). “Combating fake news, disinformation, and misinformation: Experimental evidence for media literacy education.” Cogent Arts and Humanities 9 (1): 1–17. https://doi.org/10.1080/23311983.2022.2037229.
Feriyansyah. (2015). “Pembentukan Karakter Warga Negara Digital Sebagai Instrumen Untuk Meningkatkan Partisipasi Warga Negara Di Era Digital.” Jurnal Kajian dan Pendidikan HAM Vol. 6, No: 96–115.
Feriyansyah, Muhammad Iqbal, dan Janner Simarmata. (2019). Kewargaan Digital : Warga Digital dalam Kepungan Hiperkoneksi. Pertama. Medan: Yayasan Kita Menulis.
Hidayat, Heri, Heny Mulyani, Nadia Nurul Arifin, dan Neng Setia Rahmawati. (2020). “Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Melalui Pendekatan Pembelajaran Kooperatif Tipe Student Team Achievement Divisions Di Sekolah Dasar.” Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan 4 (1): 106. https://doi.org/10.31571/pkn.v4i1.1479.
Iswanda, Mila Lisnadiani, dan Dinie Anggraeni Dewi. (2021). Peran Pendidikan Kewarganegaraan di Era Globalisasi.
Japar, M, D. N Fadhillah, dan S. Syarifa. (2020). “Pelatihan Penggunaan Google Classroom Dan Kahoot Untuk Meningkatkan Profesionalitas Guru Pendidikan Kewarganegaraan Di Era Digital.” Jurnal Karya Abdi Masyarakat 4 (1): 18–27. https://doi.org/10.22437/jkam.v4i1.9811.
Joenaidy, Abdul Mois. (2019). Konsep dan Strategi Pembelajarandi Era Revolusi Industri 4.0. Yogyakarta: Laksana.
Koesoema A., Doni. (2010). Pendidikan Karakter. Jakarta: Grasindo.
Kusuma, Wahyu Jati. (2023). “Meningkatkan Sikap Nasionalis Siswa Melalui Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Di Mts Muhammadiyah Wanasari Brebes.” Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan 7 (1): 46–58. https://doi.org/10.31571/jpkn.v7i1.5411.
Maftuh, Bunyamin. (2008). “Internalisasi nilai-nilai Pancasila dan nasionalisme melalui pendidikan kewarganegaraan.” Jurnal Educationist Vol.2, No.: 134–44.
Mahendra, Putu Ronny Angga. (2014). “Peran Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Melestarikan Budaya Dan Pembentukan Karakter Bangsa.” Widyasrama Vol 23 No: 130–40.
Masullo, Gina M., Tamar Wilner, dan Natalie Jomini Stroud. (2022). “What Social Media Could Be: Normative Frameworks for Evaluating Digital Public Spaces.” Social Media + Society 8 (4). https://doi.org/10.1177/20563051221130447.
Miles, Matthew B., A. Michael Huberman, dan Johnny Saldaña. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. 3 ed. United State of America: SAGE Publications.
Mody, Devansh, YiDong Huang, dan Thiago Eustaquio Alves de Oliveira. (2023). “A curated dataset for hate speech detection on social media text.” Data in Brief 46: 108832. https://doi.org/10.1016/j.dib.2022.108832.
Oktaviani, Salsabila Ayu, dan Dinie Anggraeni Dewi. (2021). “Keberadaan Integritas Bangsa Indonesia di Tengah Derasnya Globalisasi dan Modernisasi di Kalangan Pemuda.” Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan 5 (1): 35–43. https://doi.org/10.31571/pkn.v5i1.2575.
Pennycook, Gordon, dan David G. Rand. (2020). “Who falls for fake news? The roles of bullshit receptivity, overclaiming, familiarity, and analytic thinking.” Journal of Personality 88 (2): 185–200. https://doi.org/10.1111/jopy.12476.
Pradana, Yudha. (2018). “Atribusi kewargaan digital dalam literasi digital.” Untirta Civic Education Journal Vol. 3, No: 168–82.
Pradanna, Satrio Alpen, dan Aim Abdulkarim. (2023). “The Role Of Social Media In Strengthening Multicultural Tolerance Among Digital Citizenship.” In The Third International Conference on Innovations in Social Sciences Education and Engineering (ICoISSEE-3), n.p.
Prasetyo, Wijar. (2020). Revolusi Industri 4.0 Dalam Reformasi Sosial Budaya Di Negara ASEAN. Surakarta: CV. Indotama Solo.
Putri, Salsa Berliana, dan Dini Anggraeni Dewi. (2021). “Reaktualisasi Pendidikan Kewarganegaraan bagi Generasi Milenial.” Jurnal Pendidikan dan Konseling Vol. 3 No.: 1–8. https://doi.org/https://doi.org/10.31004/jpdk.v3i2.1629.
Rahmayanti, Esty. (2020). “Penguatan literasi digital untuk membentuk karakter kewarganegaraan digital melalui pendidikan kewarganegaraan.” In Seminar Nasional Kewarganegaraan. Vol. 2, 68–86.
Sa’odah, Sa’odah, Sapriya Sapriya, dan Yuyun Dwi Haryanti. (2020). “Perspektif Kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan Sekolah Dasar Di Era Digital.” Jurnal Elementaria Edukasia 3 (2). https://doi.org/10.31949/jee.v3i2.2445.
Schwab, Klaus. (2019). “Revolusi Industri Keempat.” In Revolusi Industri Keempat, diedit oleh Andi Tarigan, 4 ed., 2. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Simarmata, Janner, Mustofa Abi Hamid, Rahmi Ramadhani, Dina Chamidah, Lidia Simanihuruk, Meilani Safitri, Darmawan Napitulu, Muhammad Iqbal, dan Nur Agus Salim. (2020). Pendidikan di Era Revolusi Industri 4.0: Tuntutan, Kompetensi & Tantangan. Surabaya: Yayasan Kita Menulis.
Sumanto. (2020). Managemen Sumber Daya Manusia-Memasuki Revolusi Industri 4.0. Yogyakarta: CV Andi Omset.
Sutarna, Nana. (2018). “Urgensi Penguatan Pendidikan Karakter di Era Revoluasi Industri 4.0.” In Seminar Nasional PGSD UNIKAMA, 58–65.
Tasmara, Ardi, dan Sulistyanta. (2023). “Penegakan Hukum Terkait Distribusi Konten Bermuatan SARA Berdasarkan Hukum Positif di Indonesia.” Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara 1 (3): 82–90. https://doi.org/10.55606/eksekusi.v1i3.454.
Wahab, Abdul Aziz, dan Sapriya. (2011). Teori dan Landasan Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung: CV ALFABETA.
Winarno. (2019). Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan : Panduan Perkuliahan di Peguruan Tinggi. Jakarta: Bumi Aksara.
Wulandari, Dessy Haqiki, Priska Nurlia Br Simanungkalit, dan Yakobus Ndona. (2023). “Tantangan Pendidikan Kewarganegaraan Di Era Digital Pada Sd Negeri 054906 Tebasan Lama.” Jurnal Handayani 14 (1): 46. https://doi.org/10.24114/jh.v14i1.45307.
Yolandha, Wenny, dan Dinie Anggareni Dewi. (2021). “Pendidikan Kewarganegaraan Konsilidasi Identitas Nasional di Era Revolusi Industri 4.0.” Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 5 No.: 911–19.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-NC-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors should sign the copyright transfer agreement when they have approved the final proofs sent by Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan prior to the publication.