STRATEGI PARTAI GERINDRA DALAM MEWUJUDKAN KETERWAKILAN PEREMPUAN PADA PEMILU LEGISLATIF TAHUN 2024 DI KOTA MEDAN
DOI:
https://doi.org/10.31571/jpkn.v8i2.7669Keywords:
Strategi Partai Gerindra, Keterwakilan Perempuan, Pemilu Legislatif Tahun 2024Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan strategi Partai Gerindra dalam mewujudkan keterwakilan perempuan pada Pemilu Legislatif tahun 2024 di Kota Medan dan mendeskripsikan pola strategi Partai Gerindra dalam mewujudkan keterwakilan perempuan pada pemilu Legislatif tahun 2024 di Kota Medan. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data wawancara dan dokumentasi. Adapun yang menjadi subjek dalam penelitian ini adalah pengurus DPD Partai Gerindra Sumatera Utara dan calon legislatif perempuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Strategi yang digunakan Partai Gerindra dalam mewujudkan keterwakilan perempuan pada Pemilu Legislatif tahun 2024 di Kota Medan adalah dengan mengkombinasikan unsur strategi ofensif dan defensif. Selanjutnya, berdasarkan hasil analisis, dapat diketahui bahwa Pola strategi Partai Gerindra dalam mewujudkan keterwakilan perempuan pada pemilu legislatif tahun 2024 di Kota Medan adalah dengan memberikan kebebasan kepada setiap perempuan yang memiliki keinginan dan minat untuk terjun ke dunia politik agar dapat berpartisipasi secara aktif dan berkontribusi dalam proses politik
Downloads
References
Abdussamad, Z. (2021). Metode Penelitian Kualitatif. Syakir Media Press.
Batubara, B. M., Barus, R. K. I., Walhidayat, T., & Kunci, K. (2020). Model Komunikasi Politik Anggota DPRD Kota Medan dalam Menghasilkan Kebijakan Responsif Gender. Prosiding The 11th Industrial Research Workshop and National Seminar, 1220.
Elizabeth, M. Z. (2019). Resistensi Keterwakilan Perempuan Parlemen Perjuangan Menuju Kesetaraan Gender. LP3ES.
Fatimah, S. (2018). Kampanye sebagai Komunikasi Politik: Esensi dan Strategi dalam Pemilu. Resolusi: Jurnal Sosial Politik, 1(1), 5–16. https://doi.org/10.32699/resolusi.v1i1.154
M.H. Thamrin; Togar Butar-Butar, D. (2019). Laporan Penelitian Keterwakilan Perempuan. Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan, 1–53.
Mulyono, G. P., & Fatoni, R. (2019). Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia. Citizenship Jurnal Pancasila Dan Kewarganegaraan, 7(2), 97–107.
Priandi, R., & Roisah, K. (2019). Upaya Meningkatkan Partisipasi Politik Perempuan Dalam Pemilihan Umum Di Indonesia. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 1(1), 106. https://doi.org/10.14710/jphi.v1i1.106-116
Putri, N. R. (2017). Strategi Partnership Dalam Upaya Membangun Brand Value Citilink {Studi Kasus : Program Boarding Pass True Value (Bptv). Journal of Indonesia Tourism and Policy Studies, 2(2). https://doi.org/10.7454/jitps.v2i2.124
Rafsanjani, M. A., & Sardini, N. H. (2023). Daya Juang dan Daya Tangguh Politisi Perempuan dalam Pemenangan Pemilu ( Studi Kasus Keterpilihan Tiga Periode Politisi Partai Amanat Nasional di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah ). Journal of Politic and Government Studies, 12(3), 1–15.
Rizal, L. F. (2023). Retensi Data Pemilih Sebagai Upaya Perlindungan Hak Pilih Pemula. SIYASI: Jurnal Trias Politika, 1(1), 17–35.
Schröder, P. (2009). Strategi Partai Politik.
Suhara, R. B., & Kamaludin, H. E. (2021). Strategi Pemenangan Tim Sukses Dalam Pemilihan Kepala Desa Karangwangi Kec. Karangwareng Kab. Cirebon 2019-2024. Jurnal Signal, 9(2), 121. https://doi.org/10.33603/signal.v9i2.3555
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Septian Arjuanda Putra Simatupang, Julia Ivanna
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-NC-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors should sign the copyright transfer agreement when they have approved the final proofs sent by Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan prior to the publication.