STRATEGI SEKOLAH PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA DALAM MEMENANGKAN PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF TAHUN 2024 DI KOTA MEDAN
DOI:
https://doi.org/10.31571/jpkn.v8i2.7743Keywords:
Sekolah Kader Solidaritas Indonesia, Strategi marketing politik, Pemilihan umum legislatifAbstract
Pada pemilihan umum legislatif tahun 2019 Partai Solidaritas Indonesia memperoleh dua kursi di DPRD Kota Medan. Dari perolehan jumlah kursi tersebut dapat dilihat bahwa strategi yang digunakan calon legislatif Partai Solidaritas Indonesia tahun 2019 kurang efektif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana strategi Sekolah Partai Solidaritas Indonesia dalam memenangkan pemilihan umum legislatif tahun 2024 di Kota Medan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan mengumpulkan data melalui wawancara dan dokumentasi. Subjek penelitian yaitu calon legislatif DPRD Partai Solidaritas Indonesia Kota Medan berjumlah 5 orang. Jenis data dalam penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Teknik analisis data yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini bahwa strategi yang digunakan calon legislatif Partai Solidaritas Indonesia dalam pemilihan legislatif DPRD Kota Medan menggunakan strategi marketing yang dikombinasikan menjadi 7P pertama product, merupakan platform partai, rekam jejak, dan karakteristik personal. Kedua promotion, yaitu alat promosi dan publikasi calon legislatif kepada masyarakat. Ketiga, price yaitu biaya kampanye, kenyamanan, citra positif calon legislatif bagi masyarakat. Keempat, place yaitu menentukan tempat kampanye. Kelima, push marketing yaitu kampanye melalui pertemuan keagamaan dan organisasi masyarakat. Keenam, pull marketing, yaitu melalui media cetak dan media elektronik. Ketujuh, pass marketing, yaitu melibatkan tokoh masyarakat.
Downloads
References
Abdussamad, H. Z. (2021). Metode Penelitian Kualitatif. CV. syakir Media Press.
Basuki, U. (2020). Parpol, Pemilu dan Demokrasi: Dinamika Partai Politik dalam Sistem Pemilihan Umum di Indonesia Perspektif Demokrasi. Kosmik Hukum, 20(2), 81. https://doi.org/10.30595/kosmikhukum.v20i2.8321
Budiardjo, M. (2019). Dasar-Dasar Ilmu Politik. PT. Gramedia Pustaka Utama.
Dwi Listia Rika Tini, N. I. A. (2023). Strategi Pemenangan Calon Anggota Legislatif Dalam Satu Partai Dengan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka (Studi Kasus Irwan Hayat dari Partai PKB di DAPIL III Kabupaten Sumenep). Public Corner Fisip Universitas Wiraraja, 18, 36–54.
Firmanzah. (2012). Marketing Politik. Yayasan pustaka Obor Indonesia Anggota IKAPI DKI Jakarta. https://doi.org/10.1007/978-3-642-97392-5_4
Hidayat, A. (2020). Manfaat Pelaksanaan Pemilu Untuk Kesejahteraan Masyarakat. Politicon : Jurnal Ilmu Politik, 2(1), 72–85. https://doi.org/10.15575/politicon.v2i1.7513
Hikmawati, F. (2020). Metodologi Penelitian. Rajawali Pers.
Larasati, S. (2018). Strategi Partai Amanat Nasional dalam Memenangkan Pemilihan Umum Legislatif 2019 (Studi Di Dapil II Kecamatan Dua Koto Kabupaten Pasaman) Larasati,. Journal of Civic Education, 1(4), 317–324.
Murdiyanto, E. (2020). Penelitian Kualitatif (Teori dan Aplikasi disertai contoh proposal). In Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat UPN “Veteran” Ypgyakarta press. http://www.academia.edu/download/35360663/Metode_Penelitian_Kualitaif.docx
Shahril, H., & Chusnul, M. (2022). Institusionalisasi Pendidikan Politik PDI Perjuangan dalam Sekolah Partai bagi Calon Kepala Daerah 2020. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Raja Haji, 4(1), 825–851.
Sutrisno, S., Yuningsih, N. Y., & Agustino, L. (2018). Komparasi Teori Marketing Politik 4p Menurut Niffenegger dan 3p Menurut Adman Nursal. JPPUMA Jurnal Ilmu Pemerintahan Dan Sosial Politik Universitas Medan Area, 6(2), 106. https://doi.org/10.31289/jppuma.v6i2.1617
Tarsidi, D. Z. (2018). Berfungsikah Pendidikan Politik di Mesin Partai Politik ? Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 2(1), 50–56.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Ronaldo Supratman Silaban, Julia Ivanna
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-NC-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors should sign the copyright transfer agreement when they have approved the final proofs sent by Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan prior to the publication.