STRATEGI PARTAI DEMOKRAT DALAM MENINGKATKAN SUARA PEMILIH MUDA PADA KONTESTASI PEMILU 2024
DOI:
https://doi.org/10.31571/jpkn.v8i2.7791Keywords:
Strategi Politik, Partai Demokrat, Pemilih Muda, Pemilihan Umum 2024Abstract
Penelitian ini tujuannya mengetahui strategi Partai Demokrat dalam meningkatkan suara pemilih muda pada kontestasi pemilu 2024 (Studi DPD Partai Demokrat Sumatera Utara). Metode yang digunakan deskriptif kualitatif dan pendekatan studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui data primer yang diperoleh melalui wawancara, dokumentasi kemudian melalui data sekunder dari buku, jurnal ilmiah, artikel, tulisan-tulisan dari internet dan dokumen resmi yang dijadikan sebagai data pendukung bagi peneliti dalam melakukan penelitian. Penelitian ini menggunakan sampel yang dipilih menggunakan purposive sampling. Adapun hasil penelitian, Partai Demokrat melakukan strategi menyerang (Ofensif), bertahan (Defensif) dan menerapkan marketing politik. Partai Demokrat lebih cenderung pada strategi menyerang (Ofensif) untuk suara musiman daripada strategi bertahan (Defensif) karena sulit mempertahankan suara pemilih tetap pada fenomena praktik politik uang yang terjadi sehingga perolehan suara partai Demokrat pemilu 2024 belum mencapai hasil maksimal dari pemilu sebelumnya sedangkan strategi dan marketing politik yang diterapkan belum ada secara khusus menyasar fenomena tersebut di pemilu 2024.
Downloads
References
Asy’ari, H., & Sutrisno, B. D. (2022.). Dinamika Hukum Pemilu Produk Hukum KPU: Problematika dan Implementasi. Jakarta : Komisi Pemilihan Umum.
Firmanzah. 2012. Marketing Politik-Antara Pemahaman dan Realitas. Jakarta:Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Hardani, dkk. (2020). Metodologi Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif. Wonosari:.
Hermansyah. (2020). Pengantar Hukum Partai Politik. Jakarta: KENCANA.
Syarifuddin, J. (2020). Pemilihan Umum Di Indonesia: Tata kelola pemilu, kedaulatan rakyat, dan demokratisasi. Kencana.
Ardha, Berliani. (2014). Social Media Sebagai Media Kampanye Partai Politik 2014 Di Indonesia. Jurnal Visi Komunikasi. Volume 13, No. 01. 105-120.
Astuti, N. (2022). The Importance of Maintaining the Vote of Millennials for Political Parliaments Pass the Parliamentary Threshold in 2024 Election. Journal of Humanities and Social Sciences Studies, 4 (2).
Cobis, M. Y., & Rusadi, U. (2023). Sosial Media Sebagai Media Kampanye Partai Politik. Da’watuna: Journal of Communication and Islamic Broadcasting, 3(4), 1196–1208.
Fahrianoor, F. (2020). Strategi Pencitraan Partai Demokrat Wilayah Kota Banjarmasin Saat Pemilu Tahun 2019. Metacommunication: Journal of Communication Studies, 5(1), 38.
Najib, A. A. (2020). Pergeseran Peran Partai Politik dalam Mewujudkan Produk Hukum Yang Berdasarkan Pancasila. Nurani Hukum, 2(2), 1.
Sasilo, dkk. (2020). The Political Communication Strategy Of Partai Golongan Karya In Regional Head Election Year 2018. Sengkuni Journal (Social Science and Humanities Studies).
Strikovic, dkk (2020). On Behalf of the People: The Use of Public Opinion and the Perception of ―the People‖ in Political Communication Strategies of Dutch MPs. International Journal of Press/Politics.
Syahda, P. H., & Rafni, A. (2021). Strategi Calon Legislatif Partai Gerindra dalam Memenangkan Pemilu Legislatif Tahun 2019 di Kota Padang. Journal of Civic Education, 4(1), 66–72.
Timpal, E. T. V., B. Pati, A., & Pangemanan, F. (2021). Strategi Camat Dalam Meningkatkan Perangkat Desa di Bidang Teknologi. Jurnal Governance, 1(2), 1–10.
Triwicaksono, Y. D. B. B., & Nugroho, A. (2021). Strategi komunikasi politik pemenangan Kepala Daerah. Jurnal Lensa Mutiara Komunikasi, 5(1), 133-145.
Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum
Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024
Undang-Undang Kepemudaan No. 40 tahun 2009 pasal 1 Tentang Pemuda
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Rohma Safitri, Prayetno
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-NC-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors should sign the copyright transfer agreement when they have approved the final proofs sent by Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan prior to the publication.