PEMBERDAYAAN KELOMPOK NAPOSO NAULI BULUNG LAERIAS SEBAGAI WUJUD PEMBENTUKAN CIVIC DISPOSITION DI DESA PERJUANGAN KECAMATAN SUMBUL KABUPATEN DAIRI
DOI:
https://doi.org/10.31571/jpkn.v8i2.7942Keywords:
Pemberdayaan, Civic Disposition, Naposo Nauli BulungAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang pemberdayaan kelompok Naposo Nauli Bulung sebagai wujud pengembangan civic disposition pemuda di Desa Perjuangan, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Subjek penelitian pada penelitian ini adalah Pemerintah Desa, Pengurus Kelompok Naposo Nauli Bulung, dan Orang tua dari Naposo Nauli Bulung tersebut. Jenis data yang dipakai pada penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Pengumpulan data primer dilakukan dengan melakukan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan, data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, artikel, dan website yang terkait dengan topik penelitian. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis data kualitatif yang meliputi tiga tahapan, yaitu reduksi data (reduction), penyajian data (display data), dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kelompok Naposo Nauli Bulung Laerias sebagai organisasi kepemudaan dapat diberdayakan sebagai wadah pembentukan karakter kewarganegaraan (civic disposition) pada pemuda dimana kelompok naposo nauli bulung laerias menunjukkan komitmen untuk turut serta untuk membentuk karakter pemuda dan mengembangkan potensi pemuda. Kendati demikian, kelompok naposo nauli bulung laerias mendapat beberapa kendala dalam memberdayakan pemuda. Oleh karena itu, perlu perhatian setiap elemen masyarakat untuk dapat memberdayakan kelompok naposo nauli bulung laerias dalam membentuk karakter kewarganegaraan pada pemuda.
Downloads
References
Ambarita, Biner. (2013). Profesionalisme, esensi kepemimpinan, dan manajemen organisasi.Generasi Kampus, 6(2), 1–16.
Cholisin. (2010). Penerapan Civic Skills dan Civic Disposition dalam Mata Kuliah Prodi PKn. Diskusi Terbatas Jurusan PKn Dan Hukum FISE, UNY, September, 2-10.
Doronghui, W., Rares, J. J., & Burhanuuddin, K. (2021). Pemberdayaan Generasi Muda Di Desa Kakarab Kecamatan Tobelo Selatan Kabupaten Halmahera Utara (Studi Kasus Pada Generasi Muda). Jurnal Administrasi Publik, VII(112), 200–211.
Lukitoaji, B. D. (2017). Pembinan Civic Disposition Melalui Model Pembelajaran Project Citizen Dalam Mata Kuliah PKn 2 Untuk Menumbuhkan Nilai Moral Mahasiswa. 2(2),102–116.
Munawar, N. (2011). Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Ilmiah CIVIS, I(2), 87–99. Nurhamni, I. (2020). Pemberdayaan Pemuda Desa: Motivasi Pemerintah Ululere. Jurnal Administrator-STIA Pembangunan, 1(1), 58–68.
Rizki, P. (2021). Pembentukan Akhlakul Karimah Naposo Nauli Bulung Desa Goti Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan (pp. 1–79).
Widyanto, A. B. (2010). Pemuda dalam perubahan sosial. Jurnal Historia Vitae, 24(2), 1–10
Sugiono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D (Issue April). Bandung: Alfabeta.
Wahyudi, A. D. (2021). Rambu-Rambu Menulis Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (Proposal dan Skripsi). Publishing Format.
Dairi, D. (2023). Buku Data Agregat Kependudukan Semester II Tahun 2022. Https://Disdukcapil.Dairi.Go.Id/2022-2/, i–84.
Cholisin. (2011). Pemberdayaan Masyarakat (Disampaikan Pada Gladi Manajemen Pemerintahan Desa Bagi Kepala Bagian/Kepala Urusan Hasil Pengisian Tahun 2011 Di Lingkungan Kabupaten Sleman, 19-20 Desember 2011). 19–20. http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/tmp/Pemberdayaan Masyarakat.pdf
Fuadi, H. (2021). Strategi Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Partisipasi Dan Kearifan Lokal (Studi Kasus di Komunitas Kampung KB Dusun Telagawaru Desa Telaga Waru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat). Indonesian Journal of Social Sciences and Humanities, 2(1), 63–67. https://journal.publication- center.com/index.php/ijssh/article/view/1296
Fusnika, F. (2016). Pembinaan civic disposition berbasis nilai-nilai kemanusiaan pada pembelajaran pendidikan kewarganegaraan di sekolah tinggi ilmu Kesehatan kota sukabumi. Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial, 23(1), 50–57. https://doi.org/10.17509/jpis.v23i1.2063
Harahap, S. A. (2022). the Role of Naposo Nauli Bulung in Preserving Batak Mandailing
Culture in Bangai Village, Torgamba District, South Labuhanbatu Regency. JHSS (Journal of Humanities and Social Studies), 6(3), 368–374. https://doi.org/10.33751/jhss.v6i3.6795
Hasibuan, A., & Harahap, D. (2021). Problematika dan Strategi Naposo Nauli Bulung (NNB) dalam Kegiatan Sosial Keagamaan di Kota Padangsidimpuan. Jurnal At-Taghyir: Jurnal Dakwah Dan Pengembangan Masyarakat Desa, 4(1), 45–68. https://doi.org/10.24952/taghyir.v4i1.4514
Mulyono, B. (2017). Reorientasi civic disposition dalam kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan sebagai upaya membentuk warga negara yang ideal. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, 14(2), 218–225. https://doi.org/10.21831/civics.v14i2.17007
Sanusi, A. R., & Darmawan, C. (2016). Implementasi Pendidikan Politik Dalam Membetuk Karakter Kepemimpinan Lintas Budaya Pada Generasi Muda Demi Mewujudkan Budaya Politik Pancasila (Studi Deskriptif terhadap Organisasi Kepemudaan Gerakan Pemuda Ansor Jawa Barat). Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial, 25(1), 24. https://doi.org/10.17509/jpis.v25i1.3668
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Gunawan Gultom, Hodriani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-NC-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors should sign the copyright transfer agreement when they have approved the final proofs sent by Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan prior to the publication.