KOLABORASI MASYARAKAT PERBATASAN ACEH DAN SUMATERA UTARA DALAM MEMPERKUAT KOHESI SOSIAL
DOI:
https://doi.org/10.31571/jpkn.v8i2.8023Keywords:
Kohesi sosial, kolaborasi, perbatasan wilayahAbstract
Wilayah perbatasan provinsi merupakan wilayah yang memiliki tingkat heterogenitas yang tinggi karena perbedaan latar belakang etnis, agama, dan bahasa. Oleh karena itu, kawasan perbatasan seringkali menjadi kawasan yang berpotensi konflik karena tidak adanya integrasi antar masyarakat yang ada. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji realitas kolaborasi masyarakat di wilayah perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara dalam memperkuat kohesi sosial. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif jenis deskriptif, pengumpulan data dilakukan melalui observasi dan wawancara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa realitas kolaborasi masyarakat di perbatasan belum terdapat kolaborasi terstruktur dari pemerintah desa. Namun terdapat kerjasama dan interaksi sosial antar masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Penelitian ini menyimpulkan bahwa tidak perlu adanya kolaborasi terstruktur dari pemerintah untuk menghubungkan kedua desa tersebut. Masyarakat di desa perbatasan telah menjalin hubungan sosial dan kerjasama dalam aktivitas sehari-hari baik antar individu maupun kelompok. Upaya masyarakat dalam memperkuat kohesi sosial adalah dengan saling menghormati, menghargai, menjaga keharmonisan dan komunikasi agar tidak terjadi perbedaan paham. Penelitian ini menyarankan agar pemerintah membuat program kerjasama terstruktur antar desa perbatasan untuk mempererat hubungan sosial. Penelitian ini juga menyarankan agar dilakukan penelitian lebih lanjut dengan melibatkan sampel yang lebih luas dan beragam serta menggunakan metode yang lebih efektif untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat.
Downloads
References
Amalia, Rizky. (2023). Sosiologi Kelas X SMA: Dampak Positif Akibat Adanya Heterogenitas Sosial. https://kids.grid.id/read/473803486/sosiologi-kelas-x-sma-dampak-positif-akibat-adanya-heterogenitas-sosial?page=all
Hazrain, T Muhammad, Efi Brata Madya, dan Mailin. (2023). Entitas Tionghoa Dalam Kohesi Sosial Di Komplek Cemara Asri Kab. Deli Serdang (Pendekatan Komunikasi Beragama). Jurnal Penelitian Medan Agama, 14(1), 12-24.
Indrawadi, Junaidi. (2022). Penguatan Kohesi Sosial Melalui Peran Aktif Masyarakat Seberang Palinggam. Abdi: Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat, 4(2), 333-339.
Muslim, Asrul. (2013). Interaksi Sosial Dalam Masyarakat Multietnis. Jurnal Diskursus Islam, vol: 1(3), hal: 484-494.
Nancy, Yonada. (2023). Fakta Sosial Menurut Emile Durkheim dan Contohnya. https://tirto.id/contoh-fakta-sosial-menurut-emile-durkheim-gP5o.
Pemerintah Aceh. (2022). Pemasangan pilar Batas Wilayah Aceh dan Sumut pada Segmen Aceh Tamiang-Langkat. https://humas.acehprov.go.id/pemasangan-pilar-batas-wilayah-aceh-dan-sumut-pada-segmen-aceh-tamiang-langkat/.
Sanusi, Maimun, Gabriella Martina Sirait (2021). Social Interaction Between Muslim Students and Non-Muslim Students At Syiah Kuala University. Jurnal Community, vol: 7(2). Hal: 135-144. DOI:10.35308/jcpds.v7i2.4364.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Irwan Putra, Maimun, Dinatul Adawiyah; Muhammad Yunus
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-NC-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors should sign the copyright transfer agreement when they have approved the final proofs sent by Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan prior to the publication.