SURVEY TINGKAT KEBUGARAN JASMANI MAHASISWA BARU PENJASKES STKIP-PGRI PONTIANAK TAHUN 2013
DOI:
https://doi.org/10.31571/jpo.v3i1.134Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingakat kebugaran jasmani mahasiswa baru prodi penjaskes tahun 2013. Desain peneltian ini adalah penelitian deskriptif kuantitatif dengan metode survey dan teknik pengumpulan data menggunakan tes. Populasi dalam penelitian ini seluruh mahasiswa baru penjaskes tahun 2013 yang berjumlah 250 mahasiswa. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah 62 mahasiswa yang diambil dengan teknik cluster random sampling. Teknik analisis data penelitian ini menggunakan teknik deskriptif kuantutatif dengan persentase. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sebanyak 0 responden (0%) tingkat kebugaran jasmani mahasiswa baru penjaskes tahun 2013 dalam kategori baik sekali, sebanyak 10 responden (16,13%) dalam kategori baik, 45 responden (72,58%) dalam kategori sedang, sebanyak 6 responden (9,68%) dalam kategori kurang dan sebanyak 1 responden (1,61%) tingkat kebugaran jasmani mahasiswa baru penjaskes tahun 2013 dalam kategori kurang sekali. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tingkat kebugaran jasmani mahasiswa baru penjaskes tahun 2013 dalam kategori sedang.
Â
Kata Kunci: Kebugaran Jasmani
Â
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors should sign the copyright transfer agreement when they have approved the final proofs sent by JPO prior to the publication.