TANTANGAN PENDIDIKAN TINGGI KEOLAHRAGAAN DALAM MENGHADAPI MEA
DOI:
https://doi.org/10.31571/jpo.v5i2.380Abstract
Sistem perdagangan bebas atau freetrade antara negara-negara anggota ASEAN termasuk Indonesia telah menyepakati suatu perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau Asean Economic Community. Salah satu tujuan MEA adalah untuk melakukan pengubahan ASEAN menjadi suatu daerah perdagangan yang bebas barang, investasi, tenaga kerja terampil, jasa dan aliran modal yang lebih bebas lagi. Hal tersebut mau tidak mau akan berdampak pada dunia pendidikan termasuk penyelenggara Lembaga Pendidikan Tinggi Keolahragaan. Kemenristekdikti sudah mewacanakan “Rektor Impor†guna menghasilkan perguruan tinggi yang berkualitas karena sudah ada bukti di beberapa negara berhasil menaikan peringkat perguruan tinggi setelah dilakukan impor rektor. Jika hal tersebut sudah menjadi kesepakatan, bukan tidak mungkin selain rektor, dosen pun dapat di impor, kesiapan perguruan tinggi untuk menyaring dan menerima dosen dari luar dan kesiapan untuk mengekspor dosen ke negara ASEAN lainnnya menjadi bahan kajian bersama agar Indonesia tetap diakui keberadaannya, menjadi tuan rumah di negaranya sendi tanpa alergi dengan perkembangan ilmu pengetahuan di luar negeri. Peran LPTK Keolahragaan dalam menghasilkan guru PJOK sangat dipertaruhkan guna menghasilkan lulusan yang berdaya saing tinggi dalam menghadapi MEA maupun WTO pada 2020.
Kata Kunci: Pendidikan, mutu, MEA.Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors should sign the copyright transfer agreement when they have approved the final proofs sent by JPO prior to the publication.