PENYELESAIAN KONFLIK WARIS MELALUI DETEKSI DINI MENGGUNAKAN PENDEKATAN ECOLOGICAL FRAME WORK
Keywords:
konflik, waris, deteksiAbstract
Berbagai masalah terkait pembagian waris. Problemnya perselisihan anggota keluarga berujung pada gugatan di pengadilan. Berlatar belakang ini diselenggarakan Program Pengabdian Masyarakat (PkM) Internasional bertujuan menyelesaikan konflik waris melalui deteksi dini. Metode pelaksanaan workshop berupa kegiatan bersifat daring memberikan pemahaman hukum waris Islam pada Senin, 28 Agustus 2023. Agenda berikutnya menggunakan daring menjelaskan konsep konflik dan penyelesaian sengketa waris pada Sabtu, 2 September 2023. Setelah memahami deteksi dini konflik pembagian waris, kegiatan diadakan secara luring pada Sabtu-Minggu, 16-17 September 2023 di Kampung Baru, Kuala Lumpur, Malaysia. Komunitas sasaran anggota Cabang Muhammadiyah Istimewa Malaysia. Berpedoman ecological framework terbukti secara kualitatif program bermanfaat sebagai tindakan preventif konflik pembagian waris. Efektifitas program karena komunitas sasaran memperoleh pemahaman mengenai hukum waris dan cara pencegahan konflik saat terjadi pembagian waris. Pemahaman tersebut diimplementasikan melalui koordinasi antar anggota keluarga, menggali informasi menjadi faktor penyebab konflik, memperoleh gambaran potensi konflik dan melakukan tindakan melaksanakan pembagian waris secara damai.
Downloads
References
Aisyah, D. A. N. (2022). Konflik Keluarga Akibat Tanah Warisan Dijual Secara Sepihak Oleh Salah Satu Ahli Waris Perspektif Kompilasi Hukum Islam. Sakina: Journal of Family Studies, 6(1). https://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jfs/article/view/1088/763
Carney, M., Gedajlovic, E., & Strike, V. M. (2014). Dead money: Inheritance law and the longevity of family firms. Entrepreneurship Theory and Practice, 38(6), 1261-1283. https://doi.org/10.1111/etap.12123
Crawford, M. (2020). Ecological Systems theory: Exploring the development of the theoretical framework as con-ceived by Bronfenbrenner. J Pub Health Issue Pract, 4(2), 170. https://gexinonline.com/uploads/articles/article-jphip-170.pdf
Endraswara, S. (2010). Falsafah Hidup Jawa. Menggali Mutiara Kebijakan dari Intisari Filsafat Kejawen. Cakrawala
Heaverly, A., & EWK, E. N. (2020). Jane Austen's View on the Industrial Revolution in Pride and Prejudice. Linguistics and Literature Journal, 1(1), 1-6. https://doi.org/10.33365/llj.v1i1.216
Le, B. M., Impett, E. A., Lemay Jr, E. P., Muise, A., & Tskhay, K. O. (2018). Communal motivation and well-being in interpersonal relationships: An integrative review and meta-analysis. Psychological bulletin, 144(1), 1. https://doi.org/10.1037/bul0000133
Jannah, M., & Amri, E. (2019). Konflik Perebutan Harta Warisan Dalam Keluarga Pada Masyarakat Pulau Temiang. Culture & Society: Journal Of Anthropological Research, 1(1), 16-23. http://culture.ppj.unp.ac.id/index.php/csjar/article/view/3
Marbun, F. B. (2020). Komunikasi Keluarga Batak Toba dan Dialektika Relasional dalam Pengambilan Keputusan Harta Warisan (Doctoral dissertation, Universitas Sumatera Utara). https://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/30708
Mulder, N. (1985). Pribadi dan Masyarakat di Jawa. Penerbit Sinar Harapan.
Mu’minin, M. S. (2020). Konflik keluarga akibat pembagian “harta waris” dengan hibah perspektif kompilasi hukum islam. Sakina: Journal of Family Studies, 4(3). https://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jfs/article/view/484/359
Muhadjir, R., Rifan, A., H., & Suyono, H. (2023). Hukum Waris Islam dan Penyelesaian Konflik Waris Melalui Deteksi Dini dan Mediasi. Jejak Pustaka.
Putri, U. H. (2019). Peran Majelis Adat Aceh Dalam Penyelesaian Sengketa Waris Terhadap Tanah Di Kecamatan Tempuk Tengoh Kota Lhokseumawe. JCH (Jurnal Cendekia Hukum), 5(1), 145-159. https://e-jurnal.stih-pm.ac.id/index.php/cendekeahukum/article/view/198
Rahma, N. I. (2021). Manajemen konflik dalam keluarga antara ibu dan anak dalam pembagian harta waris: Studi di Dusun Serbet Desa Purwosono Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim). http://etheses.uin-malang.ac.id/30878/
Rembang, P., Lasut, J. J., & Kandowangko, N. (2018). Peranan tokoh masyarakat dalam penanganan masalah sengketa tanah di Desa Sulu Kecamatan Tatapaan Kabupaten Minahasa Selatan. HOLISTIK, Journal of Social and Culture, 10(21), 1-18.
Ryan, S. (2017). The stages of conflict and the practical science of peace. In Universities and Conflict (pp. 29-43). Routledge.
Souaré, I. K., & Handy, P. S. (2013). The state of conflict early warning in Africa: Theories and practice. African Security Review, 22(2), 1-10. https://doi.org/10.1080/10246029.2013.792553
Suyono, H. (2019). Merawat Perdamaian. Sistem Perdingatan Dini Konflik. Halaman Indonesaia & CCE.
Ullah, A., Alam, I., Shah, M., & Sarir, S. (2016). Family Role in Settling Inheritance Feuds among Heirs. Peshawar Journal of Psychology and Behavioral Sciences (PJPBS), 2(1), 107-126. https://pjpbsicp.com/index.php/pjpbs/article/view/114/78