CYBER SEXUAL HARRASMENT DI MEDIA SOSIAL SEBAGAI BENTUK PENYIMPANGAN SOSIAL DI ERA DIGITAL

Authors

  • Tasya Suci Januri Universitas Pendidikan Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31571/sosial.v10i1.4970

Keywords:

cyber sexual harrasment, deviation, social media

Abstract

Abstrak

Berkembangnya teknologi membawa dampak positif dan negatif, positifnya tentu memudahkan individu dalam berkomunikasi, mengakses internet dan lain sebagainya. Sedangkan negatifnya teknologi ini membawa permasalahan baru, seperti salah satunya kejahatan di media sosial berupa pelecehan seksual atau cyber sexual harrasment. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji bentuk-bentuk perilaku cyber sexual harassment, faktor penyebab seseorang melakukan pelecehan seksual di dunia maya, analisis cyber sexual harrasment tergolong penyimpangan, dan upaya untuk menanggulangi persoalan tersebut. Adapun hasil dari penelitian ini didapati bahwa bentuk-bentuk cyber sexual harassment di antaranya yaitu sexting (Sex and Texting), non-consensual dissemination of intimate images (NCII) dan aktivitas spamming yang menghadirkan komentar-komentar tidak pantas di media sosial. Faktor penyebab cyber sexual harassment diantaranya karena ketidaktahuan pelaku mengenai apa yang ia perbuat yang tergolong pada tindak pelecehan seksual, kemudian kurang mampunya pengendalian diri dari pelaku. Adapun upaya untuk menanggulanginya ialah dengan pencegahan berupa sosialisasi, pengawasan dan pemberian sanksi.

 

Kata Kunci: cyber sexual harrasment, penyimpangan, media sosial.

  

Abstract

The development of technology has positive and negative effects, the positive surely makes it easier for individuals to communicate, access the Internet, and so on. The downside of the technology brings new massages, such as one of the social media crimes of sexual or cyber sexual harrasment. The study aims to find out and examine forms of cybersexual behavior, causes of sexual abuse in cyberspace, cyberanalyses of harrasment are deviant, and attempts to address the problem. As for the results of the study, such sexual forms as sexting (sex and texting), non-consensual coordination of images (ncii) and spamming activities that present inappropriate comments on social media. Some of the factor causes of cybersexuality are due to the perpetrator's ignorance of what he or she does to sexually abuse, and then the lack of self-control from the perpetrator. As for efforts to address it are prevention of socialization, supervision and sanctions.

 

Keywords: pelecehan seksual dunia maya, penyimpangan, media sosial

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aljawiy, A. Y., & Muklason, A. (2012). Jejaring Sosial Dan Dampak Bagi Penggunanya. Jurnal Ilmiah Sistem Informasi, 1(1).

Cahyono, A. S. (2019). Pengaruh Media Sosial Terhadap Perubahan Sosial Masyarakat di Indonesia. Publiciana, 9(1), 140–157.

Gani, A. G. (2018). Pengenalan Teknologi Internet Serta Dampaknya. Jurnal Univrsitas Surya Darma, 2(2), 71–86.

Gunawan, Y., Sardi, M., & Khairunnisa, K. (2020). Perspective of Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (Cedaw) on the Cyber Harassment in Indonesia. DiH: Jurnal Ilmu Hukum, 16(1), 49–60. https://doi.org/10.30996/dih.v16i1.2857

Habib, M. R., & Liviani, I. (2020). Kejahatan Teknologi Informasi (Cyber Crime) dan Penanggulangannya dalam Sistem Hukum Indonesia. Al-QÄnÅ«n: Jurnal Pemikiran Dan Pembaharuan Hukum Islam, 23(2), 400–426.

Hidayatullah, S., & Winarti, Y. (2021). Literatur Review Pengaruh Media Sosial Terhadap Perilaku Cybersex pada Remaja. Borneo Student Research, 2(1), 692.

Ikhwantoro, D., & Sambas, N. (2018). Faktor penyebab terjadinya kejahatan pelecehan seksual terhadap perempuan dewasa yang terjadi di kota bandung ditinjau secara kriminologis. Prosiding Ilmu Hukum, 4(2), 907–913.

Jayawinangun, R., & Nugraha, Y. A. (2018). Penggunaan Internet Dan Media Sosial Orang Muda Di Pedesaan (Kasus Orang Muda di Desa Ciasmara Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor. Jurnal Media Bahasa, Sastra Dan Budaya Wahana, 24(2).

Mappa, M., Tola, F., & Suardi. (2016). Begal Motor Sebagai Perilaku Menyimpang. Jurnal Equilibrium Pendidikan Sosiologi, 4(1), 1–10.

Moleong, L. J. (2017). Metode Penelitian Kualitatif (36th ed.). PT. Remaja Rosdakarya Offset.

M.Setiadi, E., & Kolip, U. (2011). Pengantar Sosiologi Pemahaman Fakta dan Gejala Permasalahan Sosial:Teori, Aplikasi, dan Pemecahannya. Prenada Media Group.

Muhammad, B. (2016). Pembangunan Pedesaan Berbasis Teknologi Informasi Dan Komunikasi (Studi pada Gerakan Desa Membangun). Jurnal Risalah, 27(2), 62–67.

Muhammad, S., & Kaimudin, Mhd. A. (2019). Perilaku Penyimpangan Sosial Pada Kalangan Remaja Kelurahan Akehuda Kota Ternate Utara. Geo Sivic Jurnal, 2(2), 205–210.

Munir, A., & Harianto, R. (2019). Realitas Penyimpangan Sosial Dalam Konteks Cyber Sexual Harrasment Pada Jejaring Sosial Live Streaming Bigo Live. Sisi Lain Realita, 4(2), 21–39.

Ngafifi, M. (2014). Kemajuan Teknologi Dan Pola Hidup Manusia Dalam Perspektif Sosial Budaya. Wonosobo: Jurnal Pembangunan Pendidikan, 2(1), 34.

Poloma, M. M. (2004). Sosiologi Kontemporer. Raja Grafindo Persada.

Pulih. (2020). Mengenal Kekerasan Cyber Pada Perempuan.

Rosyidah, F. N., & Nurdin, M. F. (2018). Perilaku Menyimpang: Media Sosial Sebagai Ruang Baru Dalam Tindak Pelecehan Seksual Remaja. SOSIOGLOBAL : Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Sosiologi, 2(2), 38–48.

Saleh, N. A. (2016). Teori Anomi Dalam Kriminologi. Https://Nuraminsaleh.Blogspot.Com/2016/02/Teori-Anomi-Dalam-Kriminologi.Html#:~:Text=Menurut%20Emile%20Durkheim%2C%20teori%20anomie%20terdiri%20dari%20tiga,Tersebut%20sebagai%20koloni%20%20%28tending%20to%20live%20in.

Setiadi, A. (2016). Pemanfaatan Media Sosial Untuk Efektifitas Komunikasi. Cakrawala : Jurnal Humaniora Universitas Bina Sarana Informatika, 16(2).

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Tersiana, A. (2018). Metode Penelitian. Gramedia Pustaka Utama.

Tim Redaksi Kronologi. (2021). Kenali Jenis-jenis Pelecehan Seksual di Media Sosial. Kronologi.Id. https://kronologi.id/2021/09/19/kenali-jenis-jenis-pelecehan-seksual-di-media-sosial/

Triandini, E., Jayanatha, S., Indrawan, A., Werla Putra, G., & Iswara, B. (2019). Systematic Literature Review Method for Identifying Platforms and Methods for Information System Development in Indonesia. Indonesian Journal of Information Systems, 1(2), 63.

Wibowo, M. P., & Sulistyanta. (2021). Jenis dan korelasi korban dengan pelaku pada kejahatan pelecehan seksual di instagram. Jurnal Hukum Pidana Dan Penanggulangan Kejahatan, 10(2), 142–148.

Wirman, W., Sari, G. G., Hardianti, F., & Roberto, T. P. (2021). Dimensi konsep diri korban cyber sexual harassment di Kota Pekanbaru. Jurnal Kajian Komunikasi, 9(1), 79–93.

Zarkasih, I. R., & Nugroho, C. (2019). Pelecehan Seksual Di Media Sosial (Studi Kasus Tentang Korban Pelecehan Seksual Di Instagram). E-Proceeding of Management, 5(2), 4981–4996.

Downloads

Published

2023-06-06

How to Cite

Januri, T. S. (2023) “CYBER SEXUAL HARRASMENT DI MEDIA SOSIAL SEBAGAI BENTUK PENYIMPANGAN SOSIAL DI ERA DIGITAL”, Sosial Horizon: Jurnal Pendidikan Sosial, 10(1), pp. 63–72. doi: 10.31571/sosial.v10i1.4970.