Energi Baru Terbarukan Sebagai Suatu Pembenaran
DOI:
https://doi.org/10.31571/sosial.v10i2.5759Keywords:
Politik ekologi, Geothermal, pembangunan, pembenaranAbstract
Persoalan ketahanan energi selalu menjadi isu penting di banyak negara karena energi sangat di butuhkan untuk pembangunan guna mencapai kesejahteraan. Persoalan dari sumber energi fosil yang umum dipakai sekarang ini banyak di perdebatkan oleh para ahli karena mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan. Perdebatan itu memunculkan wacana untuk beralih sumber energi baru, khususnya energi yang bisa terbarukan. Energi terbarukan sangat di perlukan untuk bisa memenuhi kebutuhan manusia, menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan. Persoalan itu akhirnya ditindaklanjuti melalui berbagai aktivitas, program dan kebijakan yang dilakukan oleh NGO maupun pemerintah.
Tindakan, program atau kebijakan, tidak semua upaya tersebut mampu untuk membawa dampak yang berarti dalam mengatasi persoalan lingkungan, apalagi mencapai kesejahteraan masyarakat. Temuan di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas, program dan kebijakan yang diambil hanyalah wacana yang dikembangkan untuk mencapai kepentingan dari kelompok tertentu. Tulisan ini ingin menyampaikan tentang berkembangnya wacana tentang energi baru terbarukan sebagai suatu pembenaran. Pembenaran yang mengatasnamakan kesejahteraan dan pelestarian lingkungan yang muncul akhir-akhir ini dalam kehidupan masyarakat, serta dampaknya bagi kehidupan sosial masyarakat
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Syafnil Syafnil
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors should sign the copyright transfer agreement when they have approved the final proofs sent by Sosial Horizon prior to the publication.