Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak Desa Twi Mentibar Menuju Desa Sadar Hukum

Rizki Amalia Fitriani, Yenny Aman Serah, Dami Dami, Angela Shierly Aprilia, Uray Putra Apriyandi

Abstract


Kegiatan pengabdian bertujuan untuk mewujudkan  program  pemerintah  dalam  pencegahan  perkawinan  anak. Kampanye sosial ini menyasar pada masyarakat dan aparatur Desa Twi Mentibar, Kabupaten Sambas. Kegiatan ini diikuti oleh 30 orang warga desa dan diselenggarakan menggunakan dana hibah MBKM berbasis hasil penelitian oleh Universitas Panca Bhakti dan Kemenkumham Kanwil Kalbar.  Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat maupun pemerintah desa/ aparatur desa memiliki pemahaman terkait definisi anak menurut peraturan perundang-undangan, hak-hak anak yang dilindungi dalam Undang-undang, serta pemahaman kesadaran orang tua maupun anak perempuan terhadap buruknya dampak perkawinan anak. Pengabdian kepada masyarakat ini menggunakan teknik kampanye sosial “CEPAK” sekaligus pengenalan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) melalui metode ceramah serta diakhiri dengan sesi diskusi. Kegiatan ini dinyatakan berhasil berdasarkan hasil pengisian angket, masyarakat mengetahui dan menyadari hak-hak anak dan program sekolah gratis agar tidak dinikahkan ketika masih dalam fase anak.


Keywords


kampanye sosial, desa sadar hukum, perkawinan

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.31571/gervasi.v6i2.3535

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


Gervasi: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat

LPPM IKIP PGRI Pontianak, Gedung Rektorat Lt. 2
Jl. Ampera No.88, Sungai Jawi, Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat - 78116
Telp. (0561) 748219
E-mail: gervasi.ikippgriptk@gmail.com 


p-ISSN:  2598-6147 | e-ISSN: 2598-6155


VISITOR STATS:

View Stats