Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak Desa Twi Mentibar Menuju Desa Sadar Hukum
DOI:
https://doi.org/10.31571/gervasi.v6i2.3535Keywords:
kampanye sosial, desa sadar hukum, perkawinanAbstract
Kegiatan pengabdian bertujuan untuk mewujudkan program pemerintah dalam pencegahan perkawinan anak. Kampanye sosial ini menyasar pada masyarakat dan aparatur Desa Twi Mentibar, Kabupaten Sambas. Kegiatan ini diikuti oleh 30 orang warga desa dan diselenggarakan menggunakan dana hibah MBKM berbasis hasil penelitian oleh Universitas Panca Bhakti dan Kemenkumham Kanwil Kalbar. Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat maupun pemerintah desa/ aparatur desa memiliki pemahaman terkait definisi anak menurut peraturan perundang-undangan, hak-hak anak yang dilindungi dalam Undang-undang, serta pemahaman kesadaran orang tua maupun anak perempuan terhadap buruknya dampak perkawinan anak. Pengabdian kepada masyarakat ini menggunakan teknik kampanye sosial “CEPAK†sekaligus pengenalan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) melalui metode ceramah serta diakhiri dengan sesi diskusi. Kegiatan ini dinyatakan berhasil berdasarkan hasil pengisian angket, masyarakat mengetahui dan menyadari hak-hak anak dan program sekolah gratis agar tidak dinikahkan ketika masih dalam fase anak.
Downloads
Downloads
Additional Files
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors should sign the copyright transfer agreement when they have approved the final proofs sent by GERVASI prior to the publication.